Pede Paling Berpengalaman Dalam Melayani Publik, Ganjar: Pemerintah Gak Boleh Baperan!
Penulis: Rafika
Selasa, 12 Desember 2023 | 586 views
Tangkapan layar Ganjar Pranowo. (Youtube KPU RI)
Presisi.co - Calon presiden (capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo, mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh terbawa perasaan atau baperan ketika menerima kritikan dari masyarakat. Hal itu disampaikannya di panggung debat capres perdana yang digelar KPU RI pada Selasa (12/12/23).
Saat diminta menyampaikan gagasannya terkait persoalan Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga, Ganjar mengakui persoalan layanan publik bukan hal baru baginya. Sebab, kader PDIP itu mengatakan dirinya telah melakukan peningkatan pelayanan publik selama 10 tahun menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.
"Kebetulan saya punya pengalamaan 10 tahun menangani soal ini, mengajak mereka berpartisipasi sejak awal, satu menghadirkan dalam setiap Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan), kelompok perempuan, penyandang disabilitas, anak-anak, kelompok rentan yang lain termasuk orangtua. kenapa, agar pengambil keputusan mereka aware, mereka peduli apa yang mereka rasakan," tutur Ganjar.
Lebih lanjut, Ganjar menyebut pelayanan publik yang baik tidak terlepas dari penilaian masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus bisa menerima masukan dan kritik dari masyarakat.
"Kedua dari sisi aparat harus ada kontrol publik. Saya bikin lapor gubernur, agar pemerintah enggak boleh baperan. Terima masukan dan kritikan," kata Ganjar.
"Pemerintah harus menerima seluruh masukan dan kritikan, inilah yang akan kita angkat menjadi government super aps sehingga ketika itu tidak berjalan, pemerintah tertinggi lah yang harus kemudian mengambil alih itu sehingga pelayanan bisa jauh lebih baik sehingga kelompok-kelompok ini harus mendapatkan afirmasi," imbuhnya.
Untuk diketahui, debat perdana ini dipandu oleh dua jurnalis TVRI yang ditunjuk sebagai moderator, yakni Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel.
Adapun persoalan yang menjadi tema debat perdana hari ini adalah Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga. (*)