Cerita Keluarga Korban yang Diserang Harimau di Rumah Pribadi Milik Sang Majikan, Diancam Dipecat dari Pekerjaan
Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 21 November 2023 | 572 views
Samarinda, Presisi.co - Fakta lain ditemukan pasca tewasnya Suprianda setelah diterkam harimau di rumah majikannya, Sabtu (18/11/2023).
Hanifah (26), adik kandung Suprianda mengatakan bahwa selama satu tahun ini sang kakak harus memberi makan dua hewan buas yang dipelihara majikannya.
"Kata kakak saya (Suprianda atau korban) ada dua macan. Satu besar (Harimau) dan satu kecil (Macan Dahan)," jelas Hanifah.
Setiap hari sang kakak harus memberi makan dua satwa liar yang dilindungi tersebut.
Waktu untuk memberi makan hewan di rumah bernomor 99, Jalan Wahid Hasyim II, RT 11, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamata, Samarinda Utara tersebut adalah 10.00 Wita.
Selain dua macan itu almarhum juga diberita tugas memberi makan anjing-anjing ras yang lebih dulu dipelihara sang majikan.
Dia mengeklaim, sang kakak tidak digaji untuk memberi makan harimau itu selama tiga tahun. Namun, Hanifah menyebut kakakya tetap menerima upah dari tempat dia bekerja di Gym milik majikannya itu.
"Tapi bosnya tidak percaya dan ngancam kakak bakal dipecat dari tempat gym kalau tidak mau (memberi makan hewan peliharaan). Sedangkan yang digaji kan dari tempat gym itu," kata Hanifah
Setiap hari dua macan tersebut harus diberi makan dua sampai tiga ekor ayam yang telah disiapkan oleh majikannya.
Biasanya saat akan diberi makan hewan buas tersebut akan berperilaku agresif.
Hal itu membuat sang kakak ketakutan dan sudah meminta untuk berhenti memberi makan harimau dan macan.
Permintaan itu disampaikan sebab korban mengaku sering nyaris diterkam oleh satwa liar tersebut.
Jasad Suprianda sendiri telah dimakamkan pada Sabtu Malam atau di hari nahas itu juga.
Ia dimakamkan di pekuburan Muslim Solong Durian, Samarinda Utara.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pemillik harimau tersebut.