search

Advetorial

DPRD KaltimUMP 2024

Komisi IV DPRD Kaltim Berharap Kenaikan UMP 2024 Menyesuaikan Kebutuhan Bahan Pokok Masyarakat

Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 18 November 2023 | 400 views
Komisi IV DPRD Kaltim Berharap Kenaikan UMP 2024 Menyesuaikan Kebutuhan Bahan Pokok Masyarakat
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin

Samarinda, Presisi.co - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin berharap agar UMP (Upah Minimum Provinsi) Kaltim tahun 2024 ada kenaikan dari posisi sebelumnya Rp3,2 juta pada tahun 2023.

“Kita mengharapkan adanya keadilan bagi pekerja-pekerja kita, terutama mengenai upah ini,” tegas Salehuddin.

Salehuddin mengatakan, alasan perlunya kenaikan itu karena kondisi kenaikan harga-harga pada bahan pokok dasar kebutuhan masyarakat.

“Untuk besarannya kami percayakan kepada Dewan Pengupahan, yang jelas mereka tentunya memiliki ketentuan dalam membahas,” sambungnya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, proses pembahasan UMP melalui sejumlah mekanisme tahapan, yaitu melalui Dewan Pengupahan untuk menentukan besaran nilai nominal, apakah mengalami peningkatan atau penurunan.

Dia yakin bergabungnya sejumlah unsur dalam Dewan Pengupahan akan memberikan hasil terbaik sesuai dengan harapan para pekerja.

Menurut Salehuddin, jika dianalisa dari perputaran ekonomi di Kaltim yang terus mengalami peningkatan. Maka trennya akan berdampak positif pada pelaku dunia usaha.

“Trennya kita lihat tidak ada yang mengalami penurunan, justru mengalami kenaikan, maka dari itu kami harap adanya peningkatan pada UMP 2024,” pungkasnya.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kaltim juga mengakui perihal UMP tengah dibahas.

“Kami masih menunggu data yang akan disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, setelahnya akan dibahas dalam rapat dewan pengupahan dan kami akan melaporkannya untuk mendapat penetapan dari Gubernur Kaltim,” Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi.

Besaran kenaikan UMP juga masih belum dibahas dan tidak langsung ikut kemauan dari pihak pekerja yang ingin adanya kenaikan kisaran 15 persen.