search

Advetorial

DPRD KaltimKantong Parkir

Kendaraan Bertumpuk di Pinggir Jalan Samarinda, Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemerintah Mengatur Kantong Parkir

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 16 November 2023 | 277 views
Kendaraan Bertumpuk di Pinggir Jalan Samarinda, Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemerintah Mengatur Kantong Parkir
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono

Samarinda, Presisi.co - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono meminta Pemerintah mengatur kantong-kantong parkir di kota Samarinda. Terutama untuk kendaraan besar seperti truk dan peti kemas.

"Jangan sampai nanti ada keluarga kita yang terjadi insiden gara-gara itu. Ini buat keselamatan semua, termasuk pemiliknya juga," kata Nidya di Samarinda, Kamis (16/11/2023).

Banyak kendaraan besar yang parkir sembarangan di pinggir jalan, khususnya di dearah pergudangan. Hal ini menimbulkan potensi bahaya bagi keselamatan pengguna jalan dan juga menyebabkan kemacetan.

Untuk itu pemerintah harus menentukan aset yang bertanggung jawab atas kantong parkir tersebut.

Selain itu, pemerintah juga harus berkomunikasi dengan para pengusaha dan driver yang menggunakan kendaraan besar tersebut.

"Kalau perlu dibuatkan lapangan parkir yang kemudian mungkin disewakan saja, tapi safety. Parkirnya yang benar, ditaruh tempat yang benar. Kalau sudah begitu, kita minta nanti pemerintah Kota Samarinda, tentu melalui dinas terkait, Dinas Perhubungan provinsi dan kota, untuk bisa mencari solusi ini," ujarnya.

Permintaannya ini bukan bermaksud untuk mengganggu bisnis para pengusaha, tetapi untuk mendorong masyarakat agar lebih progresif dan tertib dalam berlalu lintas.

Dia juga mengkritisi kendaraan pribadi yang parkir sembarangan di badan jalan Kota Samarinda. Menurutnya hal ini mengganggu kelancaran lalu lintas dan merusak estetika kota.

"Kami melihat banyak kendaraan yang parkir di badan jalan, baik itu mobil, motor, maupun angkutan umum. Ini sangat mengganggu pengguna jalan lainnya, terutama saat jam sibuk. Selain itu, juga merusak pemandangan kota yang seharusnya tertata rapi," tuturnya.

Selain itu, parkir liar di badan jalan juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Karena mengurangi ruang gerak kendaraan dan menghalangi pandangan pengemudi. Pihaknya meminta pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian, untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran parkir.

"Kami harap ada tindakan tegas dari pihak berwenang, seperti memberikan sanksi administratif, menarik kendaraan, atau memberikan teguran. Jangan sampai parkir liar ini menjadi kebiasaan yang merugikan banyak pihak," ujarnya.

Nidya juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih tertib dalam memarkir kendaraan mereka, dan memanfaatkan fasilitas parkir yang tersedia. Ia berharap, dengan adanya kesadaran dan kedisiplinan dari semua pihak, Kota Samarinda bisa menjadi kota yang nyaman, aman, dan indah.