search

Advetorial

Pemkab KukarKelurahan MelayuPemekaran wilayahRp50 juta per RTKukar IdamanAditiya RakhmanEdi DamansyahRendi Solihin

Atasi Kepadatan Penduduk, Kelurahan Melayu Bakal Mekarkan Sejumlah RT

Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 25 Oktober 2023 | 295 views
Atasi Kepadatan Penduduk, Kelurahan Melayu Bakal Mekarkan Sejumlah RT
Lurah Melayu, Aditiya Rakhman (Istimewa)

Tenggarong, Presisi.co - Padatnya penduduk di tiap RT membuat Pemerintah Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, merencanakan pemekaran di sejumlah RT, Rabu (25/10/2023).

Lurah Melayu, Aditiya Rakhman mengungkapkan, jumlah penduduk di setiap RT sudah melebihi batas maksimal. Oleh karena itu, pihaknya akan segera melakukan pemekaran dalam waktu dekat.

Dikatakan Aditiya, pemekaran tersebut akan dilakukan di dua RT, yakni RT 35 yang berada di Jalan Gunung Pegat dan RT 29 di Jalan Danau Aji.

“Standar satu RT itu 50 Kartu Keluarga (KK), kalau disana itu sudah lebih dari 100 KK,” katanya.

Untuk itu, pihaknya telah mengusulkan rencana pemekaran sejumlah RT tersebut kepada pemerintah Kecamatan Tenggarong dan dinas terkait.

“Kami masih mengusulkan. Dan di RT 35 sudah dirapatkan,” tambahnya.

Selain melakukan pemekaran, Kelurahan Melayu juga berusaha mencarikan solusi agar RT yang baru dibentuk nantinya dapat mengajukan bantuan program Rp50 juta per RT.

Diketahui, program Rp50 juta per RT tersebut tertuang dalam visi misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman 2021-2026, di bawah kepemimpinan Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin.

Selain itu, pihaknya juga akan memberi bantuan layanan administrasi kepada masyarakat di RT baru. Khususnya layanan terkait pemindahan alamat RT di KTP dan KK.

“Warga masih terkendala bagaimana nanti cara merubah KTP, KK dan lain-lain ketika pindah RT,” pungkasnya. (Adv)

Editor: Rafika