search

Advetorial

DPRD KaltimPenanganan Banjir Kota Bontang

DPRD Kaltim Tangani Banjir di Kota Bontang Menggunakan APBD Perubahan 20233

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 24 Oktober 2023 | 298 views
DPRD Kaltim Tangani Banjir di Kota Bontang Menggunakan APBD Perubahan 20233
Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir

Samarinda, Presisi.co - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sutomo Jabir, menjadikan penanganan banjir di Kota Bontang sebagai salah satu fokus utama dalam mengawal realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berkomitmen untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan digunakan untuk program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan infrastruktur di wilayah Bontang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan Kabupaten Berau, yang merupakan daerah pemilihannya (Dapil).

Sutomo Jabir menjelaskan, "Saya akan memastikan dukungan dari pemerintah provinsi untuk membangun bendungan di Sungai Suka Rahmat. Proyek ini telah dimulai tahun ini, tetapi masih menghadapi kendala terkait izin kawasan hutan dan studi kelayakan."

Menurutnya, bendungan ini memiliki tujuan utama untuk menampung aliran air dari Kutai Timur dan mengatur debit air agar tidak menyebabkan banjir di Bontang.

Ia berharap proyek ini dapat selesai pada tahun 2024.

Selain itu, Sutomo Jabir juga mengusulkan membersihkan dan memperdalam sungai-sungai di kota.

Dia mencontohkan upaya yang telah dilakukan oleh PT Badak NGL dengan membuat danau buatan yang dapat berfungsi untuk menampung air hujan.

"Di sisi lain, pemerintah provinsi juga harus mengatasi deforestasi lahan yang menjadi penyebab banjir. Ini harus segera diselesaikan, karena jika tidak, masalah banjir akan semakin parah," ungkapnya.

Sutomo Jabir juga menyebut bahwa ia akan memantau perkembangan penggunaan kolam bekas tambang untuk menyediakan air bersih ke Bontang dan Kutai Timur, terutama di Kecamatan Teluk Pandan. Proyek ini telah dimasukkan dalam anggaran tahun depan untuk memasang pipa-pipa distribusi air bersih.

"Ikatan kerja sama dengan perusahaan tambang lokal telah dibentuk untuk mengatur aliran air dari kolam bekas tambang. Pemerintah Provinsi Kaltim akan menyediakan pipa distribusi hingga ke Bontang dan Teluk Pandan. Air dari kolam tersebut telah diuji dan memenuhi standar pH yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat," tambahnya.

Sutomo Jabir juga menegaskan bahwa ia akan terus memonitor perkembangan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Kutai Timur. Ia berharap IPAL tersebut akan berfungsi dengan baik dan tidak mencemari lingkungan.

"Tentu, masih ada berbagai masalah yang harus diatasi di Kutai Timur dan Berau, seperti jembatan dan jalan provinsi. Namun, saya optimis bahwa melalui kerja sama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, kita dapat membangun wilayah ini menjadi lebih baik," pungkasnya.