search

Advetorial

dprd kaltimAlih Fungsi Hotel Atlet

Penjelasan Komisi II DPRD Kaltim Terhadap Rencana Alih Fungsi Hotel Atlet GOR Kadrie Oening

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 24 Oktober 2023 | 670 views
Penjelasan Komisi II DPRD Kaltim Terhadap Rencana Alih Fungsi Hotel Atlet GOR Kadrie Oening
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono

Samarinda, Presisi.co - Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono merekomendasikan agar Hotel Atlet yang berada di GOR Kadrie Oening tetap berfungsi sebagai hotel. Menurutnya, alih fungsi bangunan tersebut memerlukan anggaran besar dan kajian mendalam.

Pria akrab disapa Tiyo ini prihati terhadap perubahan fungsi Hotel Atlet. 

"Karena perlu kajian mendalam lagi dan biaya alih fungsinya pasti lumayan besar ketimbang diberikan perawatan untuk tetap menjadi hotel," jelas Tiyo. 

Sejauh ini, sempat beredar informasi bahwa Hotel Atlet hendak diubah menjadi perpustakaan daerah Kaltim. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim juga sudah mengemukakan niat tersebut. Namun memang belum ada kepastian dari Pemprov Kaltim. 

"Kalau untuk perpustakaan, saya justru rekomendasikan bikin yang baru dan bikin yang bagus," lanjut Tiyo. 

Mengenai rencana DPK Kaltim hendak mengambil alih Hotel Atlet, Tiyo mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya belum ada bertemu langsung untuk membicarakan hal tersebut secara langsung dengan DPK Kaltim. 

"Harapan kami, buka saja komunikasi. Kalau saya sederhana saja melihatnya. Lihat dari struktur bangunan. Tetap jadikan hotel saja, besok-besok kalau ada event olahraga mau menginap di mana?" tambah politisi dari Fraksi Golkar itu. 

Pun jika Pemprov Kaltim ada keinginan untuk alih fungsi bangunan Hotel Atlet. Maka harus segera membahas studi kelayakan atau feasibility study-nya terlebih dahulu. Sehingga bisa diketahui apakah alih fungsi hotel tersebut layak atau tidak. 

"Saya yakin niat dari DPK Kaltim pasti baik (memindah gedung perpustakaan). Misalnya karena di gedung lama itu lokasinya banjir terus. Saya tidak masalah, saya selalu mendukung apapun kebijakan yang sifatnya positif," tegasnya. 


Meski begitu, secara umum, Komisi II DPRD Kaltim akan terus menyoroti terkait aset-aset milik Pemprov Kaltim untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, pihaknya terus berupaya membuka komunikasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.