search

Berita

Inara RusliVirgounSidang cerai Inara VirgounArtis viral

Inara Rusli Tak Hadiri Mediasi dengan Virgoun, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Ini

Penulis: Rafika
Rabu, 04 Oktober 2023 | 735 views
Inara Rusli Tak Hadiri Mediasi dengan Virgoun, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Ini
Kolase foto Virgoun dan Inara Rusli. (Sumber: Instagram)

Presisi.co - Polda Metro Jaya menjadwalkan mediasi antara Virgoun, Inara Rusli, dengan Tenri Ajeng Anisa pada hari ini, Rabu (04/10/2023). Namun, Inara Rusli terpantau tak memenuhi undangan tersebut.

Aulia Taswin selaku pengacara Inara Rusli mengatakan mediasi tersebut hanya akan menjadi upaya yang sia-sia. Pasalnya, kliennya yakin bahwa mediasi tak akan membuahkan hasil apapun.

"Kalau pun terjadi mediasi, pasti akan gagal," ujar Aulia Taswin lewat pesan singkat, Rabu (4/10/2023), sbagaimana diberitakan jaringan Suara.com.

Adapun yang menjadi pertimbangan utama Inara Rusli ogah menghadiri mediasi tersebut ialah, karena hingga saat ini tak ada itikad baik untuk berdamai dari Virgoun maupun Tenri Ajeng Anisa.

"Mereka masih saling merasa benar setelah melakukan pelaporan," kata Aulia Taswin.

Alih-alih mediasi, pihak Inara Rusli merasa akan lebih baik apabila tim penyidik memproses lebih dulu aduan masing-masing guna mengetahui adanya unsur pidana atau tidak.

"Setidaknya perkara tersebut harus dibuktikan dulu, ada unsur pidananya atau tidak," tutur Aulia Taswin.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan perselingkuhan Virgoun diwarnai dengan aksi saling membuat laporan polisi dari masing-masing pihak.

Tenri Ajeng Anisa jadi pihak pertama yang membuat laporan terhadap Virgoun dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada 5 Mei 2023 atas dugaan pencemaran nama baik. 

Disusul dengan Inara Rusli yang kemudian balas melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa pada 6 Mei 2023 ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.

Terakhir, Virgoun juga membuat laporan di Polda Metro Jaya buntut perseteruan dengan Inara Rusli. Di tengah proses cerai, Virgoun mempolisikan Inara pada 4 Juli 2023 atas dugaan menyebar data pribadi tanpa izin. (*)

Editor: Rafika