search

Advetorial

DPRD KaltimSyafruddinIKN

Tambang Ilegal Dibeking Premanisme, Syafruddin: Tamparan Keras Untuk Pemerintah dan APH

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 04 April 2023 | 108 views
Tambang Ilegal Dibeking Premanisme, Syafruddin: Tamparan Keras Untuk Pemerintah dan APH
Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Syafruddin. (istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Aktivitas tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan kelompok preman di Desa Rempanga Pal 8 Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), telah memunculkan pertanyaan besar. Sebab, para pelaku berani melakukan penambangan secara terang-terangan di tengah sorotan publik terhadap isu pertambangan di provinsi yang menjadi Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Pertanyaan ini juga menghantui pikiran Syafruddin, Ketua Panitia Khusus Investigasi Pertambangan (Pansus IP) DPRD Provinsi Kaltim. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini merasa heran dengan keberanian para penambang ilegal yang bahkan melibatkan sekelompok preman untuk menjaga lokasi tambang mereka.

"Orang (pelaku tambang ilegal) ini berani sekali, di tengah sorotan publik yang tertuju pada Kaltim. Bagaimana bisa mereka masih berani melanjutkan aktivitas ilegal ini? Ini yang kami tak mengerti, ada apa, dan mengapa mereka berani melakukan hal ini," ujarnya pada Senin (3/4/2023).

Udin Bima, julukan akrab Syafruddin, menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi pada Sabtu (1/4/2023) lalu merupakan pukulan keras bagi Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Aparat Penegak Hukum (APH). Baginya, fakta bahwa masih ada orang-orang yang berani melakukan penambangan ilegal menunjukkan bahwa pemerintah dan APH belum cukup tegas dalam menindak pelaku.

"Kejadian ini adalah tamparan keras bagi pemerintah dan APH, karena masih ada orang yang berani melakukan aktivitas ini, meskipun semua pihak sudah mengawasinya," katanya.

Ia menekankan bahwa pemerintah tidak bisa lagi bersembunyi di balik regulasi yang memberikan kewenangan pertambangan pada pemerintah pusat. Udin Bima menuntut langkah cepat dan tegas dari pemerintah untuk memberantas tambang ilegal demi melindungi citra Kaltim sebagai IKN baru.

"Pemerintah tidak bisa lagi mengandalkan regulasi yang memberikan kewenangan pada pemerintah pusat. Kini, situasinya berbeda. Kaltim akan menjadi Ibu Kota Negara, dan kita harus melindunginya dari aktivitas tambang ilegal," tegasnya.

Udin Bima juga menegaskan bahwa Pansus IP DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan investigasi terhadap aktivitas pertambangan di wilayahnya. Ia mendorong masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan hal-hal mencurigakan yang mereka temui.

"Kami akan terus mengawasi dan menyelidiki. Kami juga berharap masyarakat turut membantu memberantas tambang ilegal dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan," pungkasnya. (*) 

Penulis: Redaksi