search

Daerah

Rumah Sakit Islamdprd kaltimDarlis PattalongiRumah Sakit di Samarinda

Prihatin dengan Kondisi Rumah Sakit Islam, Darlis Minta Pemprov Kaltim Lakukan Ini!

Penulis: Akmal Fadhil
3 jam yang lalu | 67 views
Prihatin dengan Kondisi Rumah Sakit Islam, Darlis Minta Pemprov Kaltim Lakukan Ini!
Potret Rumah Sakit Islam Samarinda. (Sumber: Internet)

Samarinda, Presisi.co – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan nasib Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda yang telah lama tak beroperasi.

Desakan itu muncul setelah rapat koordinasi antara DPRD, pihak yayasan, dan instansi terkait beberapa waktu lalu.

Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi, menegaskan RSI masih memiliki peran vital dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan di Samarinda.

Ia menyebut keterbatasan jumlah tempat tidur rumah sakit menjadi alasan mendesak agar RSI kembali diaktifkan.

“Samarinda hanya memiliki sekitar 1.500 tempat tidur, jauh dari standar WHO yang mematok 4.500. RSI masih sangat dibutuhkan, dan ini bukan hanya soal aset, tapi juga soal kemanusiaan,” Rabu 20 Agustus 2025.

Aset Mangkrak, Tunggakan Menggantung

RSI yang berdiri sejak 1986 sempat menjadi rujukan layanan kesehatan, namun operasionalnya terhenti sejak 2016. Persoalan aset menjadi salah satu titik krusial.

Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPKAD Kaltim, Asti Fathiani, menyebut Pemprov pernah memberikan dukungan pada 2020, namun pada 2023 ditemukan adanya tunggakan sewa lahan sebesar Rp415 juta.

“Pinjam pakai aset maksimal hanya lima tahun. Kalau mau lanjut sampai 20 tahun, harus lewat skema kerja sama resmi seperti tender,” ujar Asti.

Pihak yayasan pengelola, melalui Pembina RSI, Muhammad Barkati, mengaku keberatan atas penutupan sepihak oleh Pemprov. Ia menyatakan RSI saat itu dalam kondisi sehat secara finansial.

“Kami ajukan addendum sewa minimal 15 tahun agar sesuai business plan. Kami juga siap melunasi tunggakan Rp415 juta jika addendum disetujui,” ungkap Barkati.

Empat Rekomendasi DPRD untuk Pemprov Kaltim

Dalam rapat tersebut, DPRD merumuskan empat rekomendasi penting kepada Pemprov:
1. Memperhatikan nilai historis RSI serta keterbatasan fasilitas kesehatan di Samarinda.
2. Mendukung addendum sewa jangka panjang untuk memberikan kepastian hukum dan kelangsungan operasional RSI.
3. Menerima pembayaran tunggakan dari yayasan sebagai komitmen awal penyelesaian.
4. Menyelenggarakan pertemuan resmi lintas pihak untuk mencari solusi cepat dan konkret.

Darlis menekankan pentingnya keterlibatan aktif Pemprov agar aset tidak dibiarkan terbengkalai dan masyarakat tak dirugikan.

“Sejarah RSI adalah bagian dari pelayanan kesehatan di Kaltim. Pemprov tidak bisa lepas tangan,” tegasnya. (*)

Editor: Redaksi