search

Daerah

Perusahaan Ready MixPemkot SamarindaDishub SamarindaDPMPTSP Samarinda

Selain Semen yang Tercecer, DPMPTSP dan Dishub Samarinda Beri Catatan Penting bagi Perusahaan Ready Mix

Penulis: Nelly Agustina
Senin, 07 Agustus 2023 | 1.208 views
Selain Semen yang Tercecer, DPMPTSP dan Dishub Samarinda Beri Catatan Penting bagi Perusahaan Ready Mix
Rapat bersama DPMPTSP, Dishub Samarinda dengan Perusahaan Ready Mix. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co – Tumpahan semen yang tercecer dari mobil ready mix yang mengering dan membahayakan beberapa pengendara di beberapa ruas jalan protokol Kota Samarinda disoroti kembali oleh beberapa dinas terkait. Kali ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda dan Dinas Perhubungan Kota Samarinda kembali memanggil para pengusaha terkait.

Rapat kali ini di selenggarakan di Kantor DPMPTSP Kota Samarinda Jalan Pahlawan, pada Senin 7 Agustus 2023.

Kepala DPMPTSP Kota Samarinda Jusmardhana Alus mengatakan rapat ini sebagai langkah koordinasi untuk menyelesaikan kasus semen yang tercecer di badan jalan. Sehingga mengakibatkan gangguan lalulintas, bahkan kecelakaan lalulintas. Harapannya setelah ini para pengusaha memiliki kesadaran untuk menjalankan sesuai dengan izin operasional yang telah di sepakati.

“Tidak hanya izin usaha tetapi termasuk juga dengan prasarana armada yang mereka miliki semacam menggunakan plat luar untuk dikembalikan ke plat yang berlaku yang didaerah kita,” ungkapnya.

Penggunaan plat yang sesuai dengan daerah dikatakan Jusmardhana akan berdampak juga pada pajak yang dibayarkan. Terlebih para pengusaha aktif beroperasi dan memakai fasilitas yang berada di Kota Samarinda. Sehingga sinergisitas antara pemerintahan dan pengusaha dapat berjalan dengan baik.

“Kami selaku OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang bertanggung jawab juga dengan perusahan tersebut akan melakukan evaluasi lebih lanjut," ungkapnya.

Jusmardhana mengatakan telah berkoordinasi dengan Dishub Kota Samarinda. Hingga tujuh hari ke depan pihaknya bakal menyerahkan data perusahaan ready mix yang telah beroperasi. Hal itu terkait sejumlah perusahaan ready mix yang hanya mendaftarkan secara operasional ke Dishub Kota Samarinda tapi tidak mengurus perizinan ke DPMPTSP Kota Samarinda.

Di sisi lain, DPMPTSP Samarinda juga tengah mempertimbangkan pemasangan cctv di beberapa daerah tempat beroperasinya ready mix agar dapat terpantau dengan baik. Sehingga memiliki bukti penindakan sekaligus. Kesepakatannya baik pihaknya ataupun Dishub Kota Samarinda akan menambah fasilitas pengawasan baik peralatannya hingga manusianya. Utamanya di daerah yang rawan tumpahan semen dari mobil ready mix.

“Terkait daerah mana saja, itu langsung konfirmasi ke Dishub Kota Samarinda,” ungkapnya.

Pun demikian tambah Jusmardhana lokasi perusahaan ready mix yang bertentangan dengan Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Samarinda. Terlebih, yang berdampingan dengan lokasi Rumah Sakit. Maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Samarinda.

“Kami akan koordinasi dengan OPD terkait dalam hal kawasan PUPR, penggunaan jalan Dishub,” ungkapnya.

Menambahkan, Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan semua perusahaan ready mix yang bekerjasama ataupun tidak dengan proyek pemerintah harus mengikuti aturan. Utamanya terkait KIR kendaraan yang bekerja sama dalam hal ini kontraktor harus menyampaikan daftar ujinya ke Dishub Kota Samarinda. Begitu pun dengan Surat Keterangan Nomor Kendaraan (STNK) dan juga Standar Operasional Prosedur (SOP) pekerjaan supir.

“Kami sudah sampaikan langsung ke perusahaan terkait, termasuk disertakan dokumentasinya,”ungkapnya.

HMT Manalu mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Samarinda untuk melakukan pemasangan cctv. Pihaknya akan melakukan penelitian terkait titik-titik rawan yang nantinya akan segera dipasang cctv, ditargetkan akan rampung pada Januari 2024.

Terkait pembersihan dari semen yang telah tercecer, utamanya di Jalan Suryanata, ia jelaskan bahwa akan segera diselesaikan oleh perusahaan. Setelahnya pihaknya akan berkoordinasi kembali dan segera melakukan tindak lanjut penanganan ready mix di Kota Samarinda.

“Tadi informasinya di Suryanata akan dilakukan pembersihan oleh mereka (Perusahaan), setelah tujuh hari nanti akan kami bicarakan lagi,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi