Dishub Samarinda Akan Sosialisasikan Titik Lokasi Parkir Berlangganan
Penulis: Muhammad Riduan
2 jam yang lalu | 0 views
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Didi Zulyani.(Presisi.co/Muhammad Riduan).
Samarinda, Presisi.co – Kabar terbaru rencana penerapan parkir berlangganan di Kota Samarinda. Salah satu fokus dalam rencana ini adalah pemetaan lokasi parkir, agar masyarakat dapat memahami titik-titik yang diperbolehkan dan dilarang untuk parkir.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Didi Zulyani menyampaikan saat ini pihaknya tengah menyusun skema sosialisasi pemetaan tersebut sebagai bagian dari upaya sosialisasi.
"Dengan mapping ini akan berikan kemudahan masyarakat agar tahu yang mana sih lokasi yang diperbolehkan parkir, mana yang dilarang," ucapnya diwawancarai, Senin 5 Agustus 2025.
Menurutnya, selama ini banyak pengguna kendaraan yang parkir mengikuti orang lain tanpa mengetahui aturan yang berlaku. Karena itu, Dishub Samarinda akan menyusun peta lokasi parkir berlangganan secara rinci.
"Nanti kita akan susun skema sosialisasinya kepada masyarakat, terutama dengan pola peta tadi untuk memudahkan," lanjutnya.
Dalam rapat koordinasi yang digelar bersama Wali Kota Samarinda, Andi Harun di Balai Kota sore ini, Didi menyebut bahwa pembahasan masih berada pada tahap pemantapan perencanaan. Skema awal parkir berlangganan sudah dipaparkan, namun diminta untuk dibuat lebih detail dan tertata.
"Pak Wali ingin ini lebih spesifik dan tertata. Pelaksanaannya kalau bisa paralel juga, jadi rencana ini jalannya harus teratur," jelasnya.
Dishub Samarinda pun telah membentuk tim perencanaan, dan direncanakan akan mengadakan rapat evaluasi mingguan secara rutin, sesuai arahan Wali Kota.
Terkait tarif, masih mengacu pada aturan yang berlaku, yakni Rp480.000 per tahun untuk sepeda motor dan Rp1.000.000 per tahun untuk mobil.
Untuk sistem pembayaran, Didi menjelaskan akan menggandeng pihak perbankan dengan skema digital non-tunai.
"Jadi sistem pembayaran akan mulai mengarah ke digital dan elektronik. Pola pembayaran retribusinya nanti lebih mengedepankan sistem non-tunai," ungkapnya.
Selain itu, pengguna parkir berlangganan akan mendapatkan kartu dan stiker khusus sebagai tanda keanggotaan.
"Sama halnya seperti menjadi member dalam suatu tempat. Sesuai aturan, yang berlangganan akan diberikan kartu dan stiker untuk ditempelkan pada kendaraan," tuturnya. (*)