search

Advetorial

Pemkab KutimArdiansyah SulaimanKasmidi BulangParipurna

Pemkab Kutim Tegaskan Bakal Mengakselerasi Pembangunan Infrastruktur dan Perekonomian

Penulis: Presisi 1
Jumat, 16 Juni 2023 | 930 views
Pemkab Kutim Tegaskan Bakal Mengakselerasi Pembangunan Infrastruktur dan Perekonomian
Sekda Pemkab Kutim Rizali Hadi dan Ketua DPRD Kutim Joni. (ist)

Sangatta, Presisi.co – Pemkab Kutim menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kutim terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 pada rapat paripurna ke-12 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat 16 Juni 2023.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang dalam hal ini diwakili Sekda Pemkab Kutim Rizali Hadi menyebut, Pemkab Kutim berterima kasih atas pandangan umum fraksi Golkar yang mana dalam hal ini Pemkab Kutim sedang berusaha keras menuntaskan program pembangunan untuk masyarakat Kutim.

“Dalam hal Silpa (sisa lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1,57 triliun, Pemkab Kutim akan menambahkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. Pemkab Kutim juga akan melakukan akselerasi pembangunan infrastruktur dan ekonomi, melalui SKPD teknis terkait, agar selaras dengan program kegiatan yang telah direncanakan,” tegas Rizali Hadi. 

Kemudian Rizali Hadi menyoroti pandangan umum dari fraksi PPP. Ia menjelaskan, pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa pemerintah daerah telah menyajikan laporan keuangan terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan serta disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah.

“Laporan keuangan yang dimaksud di atas juga terdapat laporan hasil pemeriksaan BPK, yang telah disampaikan pada pemerintah daerah melalui bupati, ketua DPRD dan Inspektorat Wilayah Kabupaten Kutim,” terang Rizali Hadi.

Mengenai lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 77,5 miliar, dijelaskannya, mengalami penurunan sebesar Rp 9,7 miliar dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp 87,3 Miliar. Penyebabnya, lanjut Rizali Hadi, lantaran pada tahun 2021 terdapat penambahan pendapatan atas pengembalian belanja. (*)

Editor: Rizki