search

Daerah

DPRD SamarindaDeni Hakim AnwarKetahanan Keluarga

Sosialisasikan Raperda Ketahanan Keluarga, Deni Sebut Solusi untuk Mencegah Kasus KDRT di Samarinda

Penulis: Nelly Agustina
Rabu, 07 Juni 2023 | 810 views
Sosialisasikan Raperda Ketahanan Keluarga, Deni Sebut Solusi untuk Mencegah Kasus KDRT di Samarinda
Sosialisasi Raperda Ketahanan Keluarga oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda. (Nelly Agustina/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda gelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluarga di Rumah Makan Soto Banjar Ayam Kampung di Jalan Soedjono pada Selasa, 6 Juni 2023.

"Kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda dimulai dari kesejahteraan dan ketahanan keluarga," ungkapnya.

Menurutnya, kesejahteraan keluarga berasal dari bagaimana keluarga bekerjasama dalam membangun ketahanan keluarganya, semua yang berada dalam keluarga harus terlibat dan bekerja sama.

"Makanya upaya yang harus ditempuh adalah menciptakan, mengoptimalisasi, keuletan dan ketangguhan keluarga untuk terus berkembang," ungkapnya

Terkait ketahanan sebuah keluarga juga Deni paparkan sosialisasi ini juga upaya untuk menyebarkan pengetahuan untuk lebih peduli dan belajar bersama perihal fenomena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sangat tinggi akhir-akhir ini.

"Tujuannya salah satunya kami juga ingin mengurangi dari pada kekerasan kepada perempuan dan anak," tegasnya.

Kasus KDRT yang meningkat kata dia bukanlah kasus baru, tapi sudah lama terjadi banyak faktor yang mempengaruhinya salah satunya dan paling sering adlah faktor ekonomi.

"Karena belakangan kasus kekerasan meningkat, contohnya beberapa waktu lalu ada kasus pencabulan terhadap anak, kita analisa apakah pelaku tidak berdaya secara ekonomi sehingga atau memang ada faktor lainnya," sambungnya.

Kata Deni, memusatkan ketahanan pada sosial terkecil yaitu keluarga diyakini mampu menjadi pertahanan dan juga pencegahan dari kasus kekerasan yang kerap sekali terjadi, mulai dari bagaimana pola asuhnya hingga pembentukan karakternya.

"Selain pemerintahan, masyarakat juga harus mendukung untuk meminimalisir kasus-kasus seperti ini, artinya tentu dibutuhkan dari ketahanan keluarga itu sendiri," ungkapnya.

Deni berharap, nantinya perda tersebut dapat menjadi perlindungan bagi masyarakat untuk membentengi diri dan keluarganya masing-masing.

"Ini bulan terkahir kami lakukan sosialisasi, nantinya setelah ini akan segera dirapatkan dan harapannya harus selesai segera agar dapat di implementasikan," pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi