Kecamatan Samarinda Seberang Gandeng Poltekkes Kemenkes Kaltim untuk Validasi Kasus Stunting
Penulis: Nelly Agustina
Jumat, 26 Mei 2023 | 921 views
Samarinda, Presisi.co – Kecamatan Samarinda Seberang melalui Puskesmas Mangkupalas lakukan kerjasama dengan Poltekkes Kemenkes Kalimantan Timur melalui praktik kerja lapangan (PKL) untuk melakukan pengumpulan data yang berkaitan dengan determinan stunting.
Sekretaris Kecamatan Samarinda Seberang Sujono menerima 96 Mahasiswa yang akan lakukan pengambilan data determinan stunting di Kelurahan masjid dan nantinya akan disebar ke beberapa RT yang paling tinggi angka stuntingnya menurut data Dinas Kesehatan Samarinda.
Penerimaan Mahasiswa PKL ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Samarinda Seberang pada Jumat 26 Mei 2023.
“Samarinda Seberang adalah salah satu yang tertinggi angka stuntingnya, terdapat 180 anak,” ungkapnya.
Sujono katakan bahwa dari 100 persen faktor penyebab stunting terdapat 70 persen yang berkaitan dengan faktor determinan stunting sedangkan hanya 30 persen faktor determinan yang berkaitan dengan kesehatan.
“Maka kami sangat terbuka bagi siapa saja yang ingin kontribusi terhadap penurunan angka stunting, terlebihnya persoalan data yang akurat,” ungkapnya.
Terkait data, kata Sujono harapannya kegiatan ini juga dapat meningkatkan partisipasi orangtua untuk datang ke posyandu, karena presentasenya hanya 30 persen orangtua yang datang ke posyandu sehingga sangat sulit untuk pendataan.
“Terlebih penggunaan antropometri ini juga sangat sulit dan harus presisi,” ungkapnya.
Menambahkan Penanggung Jawab Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Satriyani katakan bahwa hal ini akan berkelanjutan di semester selanjutnya, pendataan akan berlangsung selama 1 minggu dan akan dilakukan pengambilan data secara menyeluruh di dalam satu RT.
“Misal ada 3 Balita, maka akan kami lakukan pengukuran 3 balita, jadi memakai data menyeluruh,” tambahnya.
Kelurahan Masjid dipilih atas rekomendasi dari Puskesmas Mangkupalas karena terdapat 54 anak dengan stunting Satriyani katakan bahwa angka tersebut termasuk tinggi, termasuk RT berapa saja yang dilakukan pengukuran.
“Kami sudah lakukan pembekalan sebelumnya karena pengukuran ini harus presisi dan akurat terlebih dibutuhkan keterampilan dalam penggunaan alatnya,” ungkapnya.
Ketua PKL Poltekkes Kemenkes Kaltim Ahmad Efendi mengatakan nantinya setelah mereka melakukan pengukuran maka akan di rekomendasikan beberapa langkah apa saja untuk intervensi dari temuan tersebut.
“Pengukuran akan dilakukan sampai tanggal 2 Juni 2023 di RT 1, 2, 5, 7, 8, 13, 14, 18, dan 20,” pungkasnya. (*)