search

Advetorial

Pemkab KutimBimtek BPDArdiansyah SulaimanPengelolaan Keuangan Desa

Pengurus BPD Kutim Dilatih untuk Mengawasi dan Mengelola Keuangan Desa

Penulis: Cika
Rabu, 17 Mei 2023 | 538 views
Pengurus BPD Kutim Dilatih untuk Mengawasi dan Mengelola Keuangan Desa
Bimtek Peningkatan Kapasitas Anggota BPD dalam Tata Kelola Pemerintah Desa se Kabupaten Kutim.

Samarinda, Presisi.co – Sebanyak 417 Anggota Badan Pemberdayaan Desa (BPD) dari 139 desa, di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Anggota BPD dalam Tata Kelola Pemerintah Desa se Kabupaten Kutim. Bimtek yang digelar selama empat hari, mulai tanggal 15 hingga 18 Mei 2023 ini, dibuka resmi Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di Grand Ballroom, Hotel Mercure, Samarinda, Selasa (16/05/2023).

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim Yuriansyah dalam laporannya mengatakan, Bimtek peningkatan kapasitas Anggota BPD itu berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.

“Harapan kita, dengan diberikan bimbingan teknis ini kepada BPD, paling tidak mereka mengetahui fungsinya sebagai pengurus BPD. Sehingga bisa sinergi bekerja dengan kepala desa dan perangkat desa,” harapnya.

Ia menambahkan, masih ada BPD yang belum mengikuti Bimtek. Untuk itu, pihaknya akan memberikan kesempatan juga kepada BPD yang belum di masa mendatang.

“InsyahAllah, kita akan memberikan pelatihan juga kepada mereka (BPD) yang masih tersisa. Ini harapan kita, Pak Bupati juga ingin agar semua BPD kita diberikan pelatihan. Sehingga dalam menjalan tugasnya mereka sudah memahami dengan baik dan sesuai dengan aturan,” tutur Yuri (sapaan akrabnya).

Senada denga napa yang disampaikan Yuriansyah, Bupati Kutim Ardiansyah mengatakan, tahun ini Pemkab Kutim melalui DPMDes memberikan kesempatan kepada para Anggota BPD untuk meningkatkan kapasitasnya dalam rangka bimbingan teknis.

“Sebab, tidak semua mereka langsung memahami tupoksi, tertakit dengan berbagai macam aturan dengan keuangan desa, pemerintahan desa, aparatur desa dan bagaimana pengawasan jalannya pemerintahan. Kemudian bagaimana merancang peraturan desa dan sebagainya. Ini ilmu yang harus menjadi satu bagi mereka,” jelas orang nomor satu di Kutim ini.

Sebagai narasumber dalam Bimtek itu, dari Balai Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Dwi Herawati dan Direktur Smart Academy Edi Sulistyanto. (*)

Editor: Redaksi