search

Berita

Mahfud MDRichard EliezerGanjar PranowoFerdy SamboCapres 2024Kasus Pembunuhan Brigadir JMahkamah KonstitusiPresiden Jokowi

Jokowi Sebut Mahfud MD Berpotensi Jadi Capres 2024, Bongkar Kasus Ferdy Sambo dan Pernah Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi

Penulis: Presisi 1
Senin, 20 Februari 2023 | 1.131 views
Jokowi Sebut Mahfud MD Berpotensi Jadi Capres 2024, Bongkar Kasus Ferdy Sambo dan Pernah Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi
Mahfud MD dan Ganjar Pranowo. (Kompascom)

Presisi.co – Saat menghadiri harlah PPP ke-50 pada Jumat 17 Februari 2023, Presiden Jokowi mengumbar sejumlah nama yang berpotensi menjadi capres 2024. Jokowi menyebut Prabowo Subianto, Erick Thohir, Sandiaga Uno, AHY, Muhammad Mardiono, hingga nama Mahfud MD.

Nama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang disebut Jokowi ini belakangan ramai didukung masyarakat lantaran turut mendorong pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J yang berhasil membongkar konspirasi Ferdy Sambo selaku pelaku utama. Pada 2019 lalu, Mahfud MD sempat menjadi cawapres untuk Jokowi. Namun belakangan berubah menjadi KH Ma’ruf Amin.

Mahfud MD kala itu terang-terangan menyatakan telah dihubungi pihak Istana untuk mempersiapkan diri, bahkan diminta menjahit baju yang akan dipakai konvoi usai deklarasi capres-cawapres 2019.

Tapi pada detik-detik terakhir, rencana tersebut berbelok ekstrem. Nama Mahfud MD mendadak digantikan oleh KH Ma'ruf Amin. Mahfud MD mengaku tak kecewa dengan manuver politik tersebut. Mahfud MD menjelaskan, kali ini tak mau terlalu ngoyo. "Mengalir saya, dan saya tidak akan berusaha untuk itu," kata Mahfud MD dalam program Aiman Kompas TV, Selasa (11/1/2022) dikutip Kompascom.

Diketahui, Mahfud MD merupakan mantan ketua Mahkamah Konstitusi. Saat kasus pembunuhan Brigadir J mencuat, Mahfud MD yang paling getol mendorong kasus ini dibongkar secara terang benderang. Mahfud MD mengawal kasus ini sampai akhirnya terungkap Ferdy Sambo merupakan pelaku utama dan Richard Eliezer sebagai justice collaborator (JC) divonis ringan. (*)

Editor: Rizki