RSUD IA Moeis Bertaraf Internasional, Andi Harun: Tanpa APBD!
Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 15 Februari 2023 | 1.008 views
Samarinda, Presisi.co - Wali Kota Samarinda Andi Harun menjadi saksi penandatanganan berita acara perihal kerjasama rancangan Rumah Sakit I.A Moeis menuju taraf internasional di Anjungan Karamumus pada Rabu, 15 Februari 2023.
Perencanaan ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, setelah pandemi Covid-19 yang berfokus untuk meningkatkan daya saing tinggi dan sejalan dengan perencanaan strategis Ibu Kota Nusantara (IKN) dan menjadikan Rumah Sakit I.A Moeis representatif rumah sakit bertaraf internasional.
Andi Harun mengatakan bahwa perencanaan Rumah sakit I.A Moeis menjadi taraf internasional berdasarkan kajian dokumen OBC antara PT. CIRIAJASA E.C (Konsultan Bappenas) Gatot Bentoro dengan Direktur RSUD I.A Moeis. dr. Syarifah Rahimah. Rencana ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan tinggal menunggu persetujuan Menteri Keuangan (Menkeu).
"Presentase sudah 90 persen dari tahap perencanaan sampai persetujuan, mudah-mudahan bulan ini sudah disetujui Menkeu," ungkapnya.
Andi harun juga menjelaskan bahwa pembangunan tahap awal nantinya di general hospital lalu sarana-sarana pendukungnya. Selanjutnya setelah pembangunan Rumah Sakit I.A Moeis akan berubah dari Tipe C menjadi Tipe B pendidikan.
"Akan menjadi tempat praktik dokter-dokter koas dari fakultas kedokteran," tambahnya.
Ia juga mengatakan bahwa yakin tahun 2023 pembangunan sudah mulai pembangunan dan selesai akhir tahun 2024, selain itu akan melakukan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelayanan yang sesuai standard internasional.
"Kita tinggal menunggu Menkeu, selanjutnya kita akan lelang Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU)," tambahnya.
Andi Harun juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa pihak ketiga yang mengajukan keterlibatannya dalam membangun Rumah Sakit I.A Moeis, di antaranya Bank Kaltimtara, PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia (PT. PII)
"Nanti akan ada konsorsium badan usaha, sehingga tidak perlu memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD), sehingga bisa dialihkan untuk keperluan lainnya," pungkasnya. (*)