Wali Kota Samarinda Andi Harun Resmikan Gedung Puskesmas Juanda
Penulis: Nelly Agustina
Selasa, 07 Februari 2023 | 803 views
Samarinda, Presisi.co - Wali Kota Samarinda, Andi Harun meresmikan operasional gedung Puskesmas Juanda yang telah direvitalisasi pada tahun 2022. Peresmian bangunan baru fasilitas kesehatan yang terletak di Jalan Juanda 8, Gang Salak ini dilaksanakan lewat pemotongan pita pada Selasa, 7 Februari 2023.
"Semua ini kita persembahkan buat masyarakat dan menambah manfaat kepada masyarakat," kata Andi Harun.
Ia menegaskan, puskesmas adalah garda terdepan dalam mewujudkan sumber daya manusia yang sehat sekaligus fasilitas kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat. Revitalisasi puskesmas di seluruh Kecamatan di Samarinda adalah salah satu upaya pemerintahan dalam pemerataan pelayanan publik.
Lanjut ditekankan Andi Harun, pelayanan di seluruh puskesmas harus ramah difabel. Oleh karena itu, tiap fasilitas kesehatan berlantai dua, diharuskan untuk menggunakan lift. Dengan demikian, pelayanan kesehatan di Samarinda bakal lebih mempermudah masyarakat, termasuk dengan pelayanan secara digital.
"Jika ada tempatnya, ajukan tahun ini dan akan segera saya bangunkan lift," tegas Andi Harun.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, dr. Ismed Kusasih turut mengucapkan rasa terima kasih kepada Andi Harun, termasuk semua pihak yang terlibat mendukung revitalisasi total Gedung Puskesmas Juanda sehingga dapat terselesaikan tepat waktu yaitu Desember 2022.
"Hal ini bagian dari komitmen meningkatkan pelayanan publik," kata Ismed.
Ismed sampaikan bahwa revitalisasi gedung Puskesmas ini menghabiskan anggaran Rp 8 miliar dari kantong Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda di tahun 2022.
Untuk diketahui, Puskesmas Juanda kembali beroperasi sejak Januari tahun ini. Puskesmas Juanda juga pada tahun 2019 mendapatkan standarisasi madya dan sampai akhir tahun ini akan dilakukan penilaian standarisasi lagi.
"Harapannya Puskesmas Juanda akan menjadi percontohan puskesmas lainnya," pungkas Ismed. (*)