search

Berita

12 Pelanggaran HAM Berat12 Kasus Pelanggaran HAMjokowiJanji Jokowi

Jokowi Akui 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat, Ini Daftar Lengkapnya!

Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 11 Januari 2023 | 1.137 views
Jokowi Akui 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat, Ini Daftar Lengkapnya!
Presiden Jokowi. (Sumber: Instagram/@jokowi)

Samarinda, Presisi.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara terbuka meminta maaf atas adanya 12 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang menjadi catatan sejarah kelam bangsa Indonesia. Permintaan maaf Jokowi selaku kepala negara disampaikan setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Istana Merdeka.  

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa di Tanah Air," ucap Jokowi pada Rabu, 11 Januari 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi berjanji untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.

"Pemerintah akan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada masa yang akan datang," sebutnya. 

Jokowi juga telah meminta Menkopolhukam RI untuk mengawal upaya konkret pemerintah mengawal pemulihan luka sesama anak bangsa.

"Guna memperkuat kerukunan nasional dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI,Red)," tegasnya.

Adapun daftar 12 pelanggaran HAM berat masa lalu versi pemerintah sebagai berikut:

1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan misterius pada 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari di Lampung pada 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh pada 1989
5. Peristiwa Penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II pada 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan dukun santet pada 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh pada 1999
10. Peristiwa Wasior di Papua pada 2001-2002
11. Peristiwa Wamena Papua pada 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok di Aceh pada 2003. (*)

Editor: Yusuf