Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 01 November 2022 | 534 views
Samarinda, Presisi.co - Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan menyampaikan laporan akhir. Pembacaan laporan akhir kerja pansus oleh Wakil Ketua Pansus Kepemudaan Siti Maisyaroh pada Rapat Paripurna ke 46 DPRD Kaltim, Selasa (1/11).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji bersama Asisten III Riza Indra Riadi yang mewakili Gubernur Kaltim digelar di ruang rapat gedung D lantai 6.
Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa Badan Musyawarah DPRD Kaltim telah merevisi jadwal kegiatan masa sidang III tahun 2022 pada tanggal 18 oktober lalu.
“Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa persidangan ketiga tahun 2022, dapat diterima dan disetujui ?,” tanya Hasanuddin. “Setuju !,” jawab peserta rapat.
Pj Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi mengatakan, keberadaan perda ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan kepemudaan melalui pelayanan kepemudaan. Selain itu, gagasan penerbitan Perda ini sejalan dan selaras dengan misi rencana pembangunan jangka menengah Kaltim nomor 1 yakni mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang berahklak mulia dan berdaya saing, terutama perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.
“Dengan ditetapkannya Ranperda Kepemudaan menjadi Perda, maka untuk selanjutnya perda ini akan dapat dijadikan dasar dalam pelaksanaan kegiatan Pelayanan Kepemudaan,” sebut Riza. (advetorial)