PAD dari Sarang Burung Walet Tak Maksimal, Laila Fatihah Dukung Pemkot Samarinda Bersurat ke Presiden
Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 28 September 2022 | 323 views
Samarinda, Presisi.co – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda dari sektor pajak sarang burung walet masih terbilang belum maksimal. Hingga per September 2022 ini, serapa PAD di sektor ini hanya sekitar 1 persen dari yang ditargetkan di APBD Murni 2022 sebesar Rp 500 juta.
Meski belum diketahui jumlah pasti total usaha walet yang ada di Kota Tepian ini, namun tercatat ada 48 pelaku wajib pajak (WP) yang masih terus diinventarisir.
"Sekarang teman-teman di komisi I dan komisi II juga sedang memaksimalkan administrasi penerapan pajaknya," ujar Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah, Rabu, 28 September 2022.
Laila melanjutkan, dirinya pun mendukung penuh langkah Pemkot Samarinda untuk menyurati pemerintah pusat terkait maksimalisasi PAD dari sektor ini. Yakni, mengatur alur serapan pajak sebelum pengusaha mendapat izin pengangkutan produk walet dari Balai Karantina Pertanian agar lebih maksimal.
"Kami pernah mengundang PUPR, DPMPTSP, serta Bapenda Samarinda itu laporan tidak sinkron semua. Bapenda mengaku sudah jalankan aturan, selama dijalankan berarti ada WP. Pengusaha karena sudah bayar berarti legal. Sementara DPMPTSP menyatakan belum pernah terima izinnya, sedangkan PUPR sudah memberikan izin. Artinya ini perlu diterangkan lebih lanjut," tegasnya.
Sebagai informasi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda Hermanus Barus menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan bersurat kepada pemerintah pusat. Harapannya, usulan mengenai alur pengangkutan produk dan turunan sarang burung walet dapat disetujui.
"Iya, kalau bisa surat kami berikan langsung kepada presiden," ucapnya seperti diberitakan sebelumnya. (*)