search

Advetorial

StuntingSri Puji AstutiDPRD Samarinda

Stunting di Samarinda Masih Tinggi, Ini Kata Ketua Komisi IV DPRD Samarinda

Penulis: Jeri Rahmadani
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 241 views
Stunting di Samarinda Masih Tinggi, Ini Kata Ketua Komisi IV DPRD Samarinda
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. (Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Angka kasus stunting di Kota Tepian saat ini masih terbilang tinggi. Sebab itu, para pemangku kepentingan diminta massif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti memaparkan, lebih dari 80 persen orang tua belum membawa balitanya untuk diperiksa ke posyandu. Padahal, persoalan stunting tak bisa dianggap remeh. Yakni dapat mengakibatkan gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis.

“Dari data Dinas Kesehatan Samarinda ada sekitar 84,6 persen masyarakat yang belum membawa balitanya untuk mengukur tinggi dan berat badan di posyandu terdekat,” ucap Puji sapaan politikus Demokrat ini, Sabtu, 8 Oktober 2022.

“Angka stunting masih belum menemui angka yang riil karena masih banyak balita yang tidak melakukan pengukuran berat dan tinggi badan di posyandu,” lanjutnya.

Puji menjelaskan, harus ada sosialisasi yang dilakukan menyeluruh di tingkat rukun tetanga (RT). Tujuannya mendorong agar masyarakat rutin melakukan pemeriksaan balitanya di posyandu. Sehingga cakupan data tumbuh kembang anak bisa diketahui.

“Menurunkan angka stunting di Samarinda perlu kerja sama dari RT, lurah dan camat. Mereka harus mendorong dan melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya pemeriksaan di posyandu,” ungkapnya.

Puji berharap, angka stunting di Kota Tepian bisa rendah sesuai dengan arahan Presiden, yakni di angka 14 persen. Walaupun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan maksimal angka stunting di adalah 20 persen.

“Tapi kita inginnya di bawah 14 persen atau 12 persen,” sambung Puji.

Akan hal tersebut, Puji menyebutkan penuruanan angka stunting di Samarinda perlu ada dukungan dan kerja sama dari stakeholder terkait, tak hanya oleh Pemkot Samarinda.

“Harus ditangani oleh seluruh stakeholder di kota Samarinda. Baik pemerintah, swasta, Dunia usaha dan masyarakat semuanya ikut berkontribusi,” pungkasnya. (*)