search

Berita

perusahaan farmasipolribareskrimgagal ginjal akutbpomobat sirop

Tiga Perusahaan Farmasi Diperiksa Polisi Imbas Kasus Ginjal Anak Misterius

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 31 Oktober 2022 | 1.092 views
Tiga Perusahaan Farmasi Diperiksa Polisi Imbas Kasus Ginjal Anak Misterius
Gedung Bareskrim Polri (Sumber: Istimewa)

Presisi.co – Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri memeriksa tiga perusahaan farmasi yang diduga berkaitan dengan kasus gagal ginjal akut misterius. Ketiga perusahaan itu akan diselidiki terkait obat sirup yang mengandung zat kimia berbahaya.

Informasi mengenai hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto. Ia menjelaskan ketiga perusahaan tersebut diduga memproduksi obat sirup yang mengandung zat eliten glikol (EG) dan dietilen glikol DEG).

" Sementara ini ada tiga, kan kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa," katanya, Senin, 31 Oktober 2022 dilansir dari Suara.com, jejaring Presisi.co.

Brigjen Rismanto pun menjelaskan, pemeriksaan kepada ketiga perusahaan berdasar pada rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan. Meskipun demikian, ia belum bisa merinci identitas ketiga perusahaan tersebut. Ia menjelaskan kepolisian saat ini sedang mendalami kemungkinan pelanggaran Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan.

"Iya satu (perusahaan) tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis tambahannya. Sedang dalami dulu, mohon sabar ya pasti dapat nih nanti kita transparan," ucap Pipit melansir dari PMJNews.com.

"Bukan hanya mengejar unsur pidana. Baik itu kelalaian atau kesengajaan, nanti pasti kita akan ungkap," pungkasnya. (*)

 

Editor: Bella