Rekomendasi dari Henry Pailan Agar PAD Kaltim Meroket
Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 27 Oktober 2022 | 479 views
Samarinda, Presisi.co - Dalam rangka meningkatkan penerimaan pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dinilai perlu melakukan beberapal hal. Anggota DPRD Kaltim Henry Pailan Tandi Payung mengatakan Pemprov perlu melakukan kajian secara komprehensif dan menyeluruh untuk seluruh potensi pendapatan daerah di seluruh lingkup perangkat daerah.
Selain itu, pendekatan pelayanan kepada masyarakat serta perluasan dan pengembangan layanan untuk mempermudah pembayaran pajak oleh masyarakat, seperti dengan sistem online dan jemput bola dengan memberikan insentif berupa pemotongan atau discount pembayaran jika wajib bayar bisa membayar lebih cepat di awal tahun.
“Optimalisasi penanganan pemungutan piutang pajak dan retribusi melalui inventarisasi dan penagihan piutang pajak dan retribusi daerah dengan melibatkan seluruh stakeholder instansi vertikal, SKPD dan Pemerintah kabupaten/kota,” tuturnya.
“Pengembangan aplikasi sistem informasi pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai langkah pengendalian dan pengawasan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.
Melakukan pengendalian dan Pengawasan terhadap penjualan/distribusi BBM sektor Industri oleh Tim Inspektorat, BPKP Perwakilan Provinsi Kaltim, dan Kepolisian terhadap penerimaan dari wajib pungut,” tambahnya.
Upaya penyesuaian dividen dari perusda lanjut dia untuk Pemprov Kaltim melalui hasil evaluasi dan monitoring terhadap kinerja BUMD/PERUSDA yang tidak memberikan kontribusi positif, sehingga membantu peningkatan PAD. Untuk perusda yang selama ini memang sudah tidak menguntungkan dan cenderung membebani APBD sebaiknya tidak diteruskan atau dibubarkan.
Mendorong akses informasi yang luas bagi daerah ke Kementrian ESDM dalam rangka menjamin transparansi dan pertanggungjawaban data lifting yang lebih akurat sebagai dasar pembagian DBH Migas.
Hal yang tidak kalah pentingnya adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan penyaluran dana DBH Dana Reboisasi ke daerah agar dilakukan awal tahun sehingga tidak mempengaruhi belanja daerah khususnya belanja kegiatan Dana Reboisasi. “Optimalisasi hasil usaha BUMD agar memberikan kontribusi yang optimal kepada PAD dan target transfer ke kas daerah harus memenuhi dead line yang disepakati,” pungkasnya. (advetorial)