search

Advetorial

KLAAnjal dan GepengAhmat Sopiandprd samarinda

Anjal dan Gepeng Masih Marak di Kota Tepian, Ahmat Sopian Minta Pemkot Seriusi KLA

Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 28 Oktober 2022 | 626 views
Anjal dan Gepeng Masih Marak di Kota Tepian, Ahmat Sopian Minta Pemkot Seriusi KLA
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ahmat Sopian. (Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ahmat Sopian Noor, memberi perhatian serius atas masih maraknya anak jalanan (Anjal), gelandangan dan pengemis di Kota Tepian yang beraktivitas di titik jalan-jalan protokol.

Bukan tanpa alasan, hal tersebut dikatakan sapaan Sopian demi menegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7/2017 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis di Kota Samarinda.

Perhatian kepada Anjal dan Gepeng itu, disebutkan politikus fraksi Golkar ini juga untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) di Samarinda.

“Mereka (anjal dan gepeng) sering berada di lampu merah dan ruas jalan, selain menganggu pengguna jalan hal itu juga berbahaya bagi keselamatan mereka sendiri,” ucapnya, Jumat, 28 Oktober 2022.

Sopian sampaikan, Pemkot Samarinda perlu memberikan solusi terhadap keberadaan anjal dan gepeng, khususnya bagi anak-anak yang masih dalam usia sekolah dan diduga kerap diekploitasi oleh oknum tak bertanggung jawab.

Adapun kepada OPD Pemkot Samarinda dalam hal ini Satpol PP Kota Samarinda selaku penegak Perda, diminta tegas oleh Sopian untuk tak bosan memantau keberadaan anjal dan gepeng di ruas-ruas jalan Kota Tepian.

“Sebab jika perda kota layak anak akan disahkan, maka permasalahan seperti ini seharusnya tidak akan ada lagi,” terangnya.

Ia menambahkan, dalam urusan mencari nafkah, masayarakat memang tak sepatutnya untuk dihalangi. Kendati, ditegaskannya bahwa pemerintah memiliki aturan yang berlaku. Salah dua titik lokasi yang biasanya masih sering ditemukan anjal dan pengemis adalah Taman Cerdas dan Taman Samarendah.

Akan hal tersebut, Sopian meminta pemkot harus segera memberikan solusi agar Samarinda benar-benar bisa menjadi KLA, dan predikat yang diraih terus meningkat.

“Sering terlihat anak-anak bayi dieksploitasi demi mendapat simpati dari orang yang lewat. Sedangkan perda sudah tinggal diketuk, harus ada format dari pemerintah agar kota layak anak tercapai,” pungkas Sopian.

Sebagai informasi, pada 2022 ini Kota Samarinda telah menyandang predikat Madya sebagai KLA. (*)