search

Tambang IlegalAgiel SuwarnoDPRD Kaltim

Soal Pertambangan Galian C Diduga Ilegal, Agiel: Jangan Main-main Sama Perizinan!

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 20 Oktober 2022 | 340 views
Soal Pertambangan Galian C Diduga Ilegal, Agiel: Jangan Main-main Sama Perizinan!
Anggota DPRD Kaltim, Agiel Suwarno. (Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Anggota DPRD Kaltim, Agiel Suwarno angkat bicara soal maraknya aktivitas pertambangan galian C ilegal di Benua Etam. Salah satunya seperti yang terjadi di kawasan Kanaan, Kota Bontang yang disebut dia belum mengantongi izin.

"Ini harus segera ditertibkan. Karena dibiarkan hutan lindung hancur, kemudian juga orang selalu bilang 'ngapain ngurus izin' padahal itu kewajiban untuk bekerja di suatu kawasan," beber Agiel yang sempat melakukan sidak di tempat tersebut.

Agiel menegaskan, pihaknya bukan mempermasalahkan soal investasi di sini. Namun lebih kepada galian yang diangkut ini ada izinnya atau tidak. Jika tidak ada izin, maka daerah yang bersangkutan tak bisa menerima pendapatan asli daerah (PAD). Wilayah sekitar pun jadi rusak.

"Kalau mereka punya izin silahkan. Tapi kalau tidak izin ya distop dulu sampai mereka punya izin atau mereka beli di perusahaan yang punya izin," ungkapnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas ESDM dan DPMPTSP Kaltim guna menuntaskan masalah tersebut. DPRD Kaltim ingin tahu terkait upaya pengawasan yang dilakukan terhadap aktivitas penambangan liar.

"Kami minta pemerintah segera tegas dan jangan main-main sama perizinan. Karena kalau ini dibiarkan, otomatis kita yang dapat dampaknya," tutupnya. (*)