search

Advetorial

Diskominfo Samarinda Aji Syarif HidayatullahPemkot SamarindaSuper AppsAplikasi Santer

Mengenal Aplikasi SANTER, Super Apps Milik Pemkot dari Inovasi Diskominfo Samarinda

Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 26 Oktober 2022 | 734 views
Mengenal Aplikasi SANTER, Super Apps Milik Pemkot dari Inovasi Diskominfo Samarinda
Kepala Diskominfo Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah. (Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Kota Samarinda turut serta mengikuti Pagelaran Presentasi Penjaringan Peserta Inovasi dan Kreativitas Pelayanan Perangkat Daerah (PEPES IKAN PEDA) Tahun 2022 yang diinisiasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebanyak 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Samarinda telah mempresentasikan inovasi mereka masing-masing.

Adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda dengan menunjukan aplikasi SI PAHIT (Sistem Pelayanan Hitungan Menit), Dinas Kesehatan UPT Puskesmas Bukuan Kota Samarinda dengan aplikasi PESUT MAHAKAM (Perbaikan Status Gizi Cegah Stunting Melalui 1000 Hari Pertama Kehidupan Manusia), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan aplikasi SANTER (Samarinda Satu Aplikasi Terintegrasi).

Acara tersebut turut mengundang sejumlah akademisi dari Perguruan Tinggi untuk menilai efektivitas program yang tengah dijalankan tersebut.

Pada Rabu, 26 Oktober 2022, giliran Diskominfo Samarinda yang mempresentasikan aplikasi SANTER, bertempat di Aula Balitbangda Kaltim, Jalan MT Haryono, Kota Samarinda.

Kepala Diskominfo Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah menuturkan, pihaknya memutuskan menggunakan aplikasi SANTER dalam pekan inovasi Balitbangda lantaran desain aplikasi ini belum banyak diterapkan di Indonesia.

"Jadi ini super apps, akan mempersatukan beberapa aplikasi khususnya di Samarinda. Masyarakat tidak perlu repot-repot mengunduh aplikasi-aplikasi pemkot, tetapi tinggal mendownload SANTER, semua ada disitu," ungkap pria yang karib disapa Dayat tersebut.

Ia melanjutkan, aplikasi yang diluncurkan sejak Januari lalu ini memang perlu memiliki kekuatan hukum dulu, berupa peraturan daerah (Perda) atau peraturan wali kota (Perwali).

"Ini menjadi bentuk dukungan agar seluruh OPD bisa mengacu pada SANTER. Seandainya ada pergantian pejabat pun, aplikasi SANTER masih tetap digunakan," paparnya.

Perlu diketahui, pada 2021 silam Diskominfo Samarinda berhasil meraih penghargaan terbaik kedua dalam ajang yang sama ini, dengan menunjukan Samarinda Siaga 112.

Akan hal tersebut, Dayat berharap Pemkot Samarinda bisa meraih kemenangan dan membawa pulang panji keberhasilan pembangunan di tahun ini.

"Kita harapkan target raih penghargaan terbaik," pungkas Dayat. (*)

Editor: Yusuf