Penulis: Muhammad Riduan
3 jam yang lalu | 0 views
Kondisi parkiran yang ada di Samarinda. (Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda tengah mematangkan program parkir berlangganan. Sebanyak 38 titik lokasi parkir dipilih sebagai pilot project sebelum program ini resmi diluncurkan.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan bahwa parkir berlangganan nantinya akan memudahkan masyarakat. Dengan sistem ini, pengguna kendaraan cukup membayar biaya di awal tanpa lagi dipungut retribusi harian oleh juru parkir.
“Intinya ketika ini sudah dikunci oleh Pak Wali (Andi Harun) semua masyarakat segera mendaftarkan kendaraannya untuk parkir berlangganan. Mereka bayar di depan, tapi tidak boleh lagi diminta oleh petugas parkir,” ucapnya Kamis 21 Agustus 2025.
Manalu karibnya menyebutkan, sejauh ini terdapat sekitar 300 lebih juru parkir (jukir) yang akan dilibatkan. Mereka akan didaftarkan dan mendapat pembinaan resmi dari Dishub sebelum program dijalankan.
“Perekrutan sudah mulai. Jukir lama kita minta daftar ulang, tapi dengan konsekuensi ada sanksi pidana bila melanggar aturan. Nantinya mereka juga akan dilatih dan disosialisasikan,” tambahnya.
Dari sisi regulasi, Dishub menegaskan ada beberapa area yang tetap dilarang untuk parkir meskipun program ini berjalan. Di antaranya trotoar, simpangan jalan, jembatan, hingga area parkir otonom khusus seperti pusat perbelanjaan.
"Itu kan (Pusat perbelanjaan) karena masuk otonom, parkir otonom khusus. Hanya parkir di tepi jalan," tegasnya.
Ia menegaskan program ini sudah mencapai 70 persen persiapan dan hanya menunggu pematangan bersama Wali Kota Samarinda sebelum resmi diluncurkan.
“Kalau persentasenya, mungkin sebentar lagi sudah 70 persen. Tinggal sedikit lagi pematangan sebelum dilaunching oleh Pak Wali,” pungkasnya.
Berikut penetapan lokasi parkir pilot project Parkir berlangganan :