search

Daerah

Porprov DitundaPorprov KaltimKONI KaltimPorprov Berau

Ada Kabar Porprov Kaltim Ditunda, Budhi Iriawan Angkat Bicara

Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 13 Oktober 2022 | 1.203 views
Ada Kabar Porprov Kaltim Ditunda, Budhi Iriawan Angkat Bicara
Kabid Organisasi KONI Kaltim sekaligus Sekretaris Tim Keabsahan Porprov Kaltim 2022, Budhi Iriawan. (Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Kepala Bidang Organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Budhi Iriawan, angkat bicara terkait isu penundaan Pekan Olaharaga Provinsi (Porprov) ke-VII Kaltim yang rencananya dilaksanakan pada 12-23 November 2022 mendatang.

"Diundur? Tidak ada. Siapa yang bilang?," jawab Budhi, yang juga Sekretaris Tim Keabsahan Porprov Kaltim 2022  usai peluncuran logo Porprov ke-VII Kaltim pada Rabu, 12 Oktober 2022 malam.

Ia menegaskan, pengunduran jadwal Porprov Kaltim tak boleh diputuskan sepihak, dan harus melibatkan KONI se-kabupaten/kota di Kaltim dan KONI Kaltim sendiri. 

"Kalau wacana ada kami dengar-dengar, bisa saja. Tapi sampai saat ini masih tetap, belum ada keputusan," tegasnya.

Awal mula munculnya isu penundaan Porprov Kaltim di Berau ini, hangat dibicarakan setelah Pemkot Balikpapan memutuskan untuk tak ikut serta dalam event Porprov ini, akibat konflik internal KONI di Kota Beriman tersebut.

Di sisi lain, Budhi sampaikan belum ada indikasi penyelewengan administrasi oleh para atlet yang akan berlaga di Porprov Kaltim 2022 nanti.

"Semisal nanti ada temuan, itu pasti ketahuan. Karena NIK KTP pasti tidak akan berubah," bebernya.

Adapun atlet dari luar Kaltim yang ingin berlaga pada Porprov ini disebut dia harus memenuhi sejumlah persyaratan.

"Syaratnya harus mutasi dulu mereka. Dibuatkan KTP lokal, dan kalau kurang dari 6 bulan pun tidak bisa," ucapnya.

Sementara itu, jika nantinya ada ditemukan bukti valid terkait atlet yang tak memenuhi syarat Porprov Kaltim 2022 dan sudah terlanjur berkompetisi, Budi menegaskan akan ada kebijakan dari pihaknya.

"Pasti kalau mereka menang, dapat mendali, gelarnya itu akan dicabut dan mendalinya ditarik. Kalau denda tidak ada," pungkasnya. (*)

Editor: Yusuf