search

Berita

rektor UGMpresiden jokowiijazah jokowi palsu

Rektor UGM Angkat Bicara Soal Kabar Dugaan Ijazah Jokowi Palsu

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 11 Oktober 2022 | 1.043 views
Rektor UGM Angkat Bicara Soal Kabar Dugaan Ijazah Jokowi Palsu
Rektor Universitas Gadjahmada, Prof. dr. Ova Emilia (Sumber: Istimewa)

Presisi.co – Keaslian ijazah sarjana (S-1) Joko Widodo kembali mencuat di muka publik. Hal tersebut dilontarkan oleh Bambang Tri Mulyono. Penulis buku ‘Jokowi Undercover ini”. Ia bahkan menggungat Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Materi gugatan tersebut bernomor 592/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst. Bambang mengatakan ia fokus terhadap keaslian Ijazah SD, SMP, dan SMA Jokowi. Bambang pun mengaku menggugat hal tersebut agar fakta itu terang benderang.

Jika memang asli, kuasa hukum Bambang, Ahmad Khozinudin, mengatakan Jokowi hanya tinggal menunjukan ijazah tersebut di hadapan majelis hakim.

"Klien kami tidak ingin, mewariskan sejarah kedustaan kepada generasi selanjutnya, dengan mendiamkan ijazah palsu ini, atau hanya menjadikan masalah ini sebagai konsumsi sosial media," ungkapnya.

Hal tersebut ditanggapi oleh Universitas Gajah Mada, Yogjakarta pada Selasa, 11 Oktober 2022. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Pusat UGM, Rektor, Prof. dr. Ova Emilia, menegaskan bahwa Presiden Jokowi memang alumni UGM. Ia menempuh studi di Program Studi Sarjana (S1) Fakultas Kehutanan UGM pada 1980 dan lulus dari kampus itu. 

“Kami meyakini keaslian ijazah sarjana Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” katanya.

Prof Ova menjelaskan pihaknya melakukan klarifikasi sebagai tanggung jawab UGM sebagai institusi penyelenggara pendidikan. Bukan karena Jokowi adalah Presiden Indonesia.

"Jika ada alumni yang ingin diverifikasi kami juga akan melakukan langkah-langkah verifikasi sesuai proporsinya," ungkapnya.

Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan dan Pengabdian kepada Masyarakat, Dr. Arie Sujito, menambahkan, bahwa klarifikasi juga bertujuan agar tidak ada spekulasi berlebihan terkait berita yang beredar di media sosial.

 

Meskipun demikian, ia menjelaskan UGM tidak akan mengambil langkah hukum terkait tudingan tersebut.

 

"karena gugatan tersebut bukan ditujukan kepada UGM," jelasnya. (*)

 

Editor: Bella