Anggota DPRD Kaltim Serahkan Hasil Reses di Rapat Paripurna
Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 10 Agustus 2022 | 411 views
Samarinda, Presisi.co - Rapat Paripurna Ke-27 DPRD Provinsi Kaltim Digelar, membahas agenda hasil reses serap aspirasi masa sidang ll (dua) tahun 2022. Rapat paripurna berlangsung di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (9/8/2022).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo. Hadir perwakilan dari Pemerintah Provinsi Pj Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi serta sejumlah Anggota DPRD Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyampaikan reses oleh Anggota DPRD sudah dilakukan didaerah pemilihan masing-masing. Dimana reses tersebut bertujuan menyerap aspirasi masyarakat dan menindaklanjutinya guna memberikan pertanggungjawaban moral sebagai perwujudan perwakilan rakyat.
Adapun hasil reses yang dibacakan berkaitan dengan permasalahan umum, seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, perkebunan, dan sebagainya.
”Meminta penghapusan Peraturan Gubernur (Pergub) 49 karena warga ingin mendapat perhatian langsung seperti sumur bor dan tong air,” ujar Yenni Eviliana Anggota DPRD Kaltim membacakan hasil reses dari Dapil III.
Dijelaskan Yenni, anggaran kerap tidak bisa dialokasikan lantaran terbentur dengan aturan di Pergub Nomor 49 ini. Dimana, pemerintah kabupaten/kota hanya bisa mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim jika proyek tersebut minimal senilai Rp 2,5 Miliar. Sementara jika membandingkan dengan kebutuhan masyarakat biasanya hanya dikisaran Rp 100-500 juta.
“Poin kebutuhan masyarakat secara garis besar di Kabupaten Kutai Barat (Mahakam Ulu) perlu bantuan alat pertanian, perhatian infrastruktur jalan terutama jalan dan jembatan untuk memudahkan masyarakat dalam berkatifitas dan sarana kesehatan yang minim di setiap puskesmas dan kekurangan tenanga dokter,” sambung Marthinus anggota Fraksi PDI Perjuangan yang membacakan hasil reses dari dapil V.
Setelah penyampaian laporan hasil aspirasi masyarakat anggota DPRD Kaltim, dilanjutkan dengan penyerahan laporan reses kepada Pemprov Kaltim dalam hal ini diberikan kepada Pj Sekdaprov Riza Indra Riadi sebagai perwakilan dari pejabat tinggi. “Mudahan ini dapat diterima dan dapat di anggaran pendapatan belanja pemprov kaltim,” tegas Makmur HAPK. (PB/adv/diskominfokaltim)