Soal DBH, Gubernur Isran Noor: Jika Nggak Bisa 60, Minimal 50 Persen
Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 09 Mei 2022 | 309 views
Samarinda, Presisi.co - Pemprov Kaltim memandang Raker Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2022 di Bali merupakan peluang besar bagi daerah penghasil sumber daya alam (SDA) untuk meminta keadilan guna menyejahterakan rakyat.
Penerimaan daerah minimal 50 persen jika tidak bisa lebih dari 60 persen dari penerimaan negara harus diperjuangkan demi pembangunan daerah yang berkeadilan.
Gubernur Kaltim, Isran Noor di hadapan sejumlah gubernur dan kepala OPD dalam Rakor Usulan Dana Bagi Hasil Lainnya Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (KHPD), menyebutkan bahwa pembagian keuangan selama ini belum membantu daerah bisa membangun daerahnya lebih maksimal.
"Dalam UUD 1945 harusnya pembangunan itu sama rata tidak hanya di Pulau Jawa saja, sementara semua daerah di luar Pulau Jawa menghasilkan sumber daya alam yang menyokong devisa negara," sebut Isran, dikutip dari laman www.kaltimprov.go.id.
Di awal sambutannya, setelah laporan Kepala Bapenda Kaltim Ismiati, diungkapkan selama ini produksi kelapa sawit belum bisa dinikmati daerah sementara yang merasakan dampaknya seperti bencana alam, jalan rusak dan konflik sosial.
"Memang tidak minta keadilan seutuhnya, tetapi bagaimana pemerataan itu bisa diwujudkan karena pembangunan belum merata dan dirasakan seluruh rakyat Indonesia," ungkap Isran yang disambut aplaus ratusan peserta rakor.
Sebelumnya, Kepala Bappenda Kaltim Ismiati menerangkan rakor yang digelar di sebuah hotel ternama di Bali ini, memanfaatkan kedatangan Gubernur se-Indonesia untuk mengikuti Raker APPSI yang dibuka Wapres Ma’ruf Amin, nanti malam. "Rakor Usulan DBH untuk memberikan manfaat bagi semua daerah agar bisa merasakan semua hasil SDA-nya," sebut Ismiati, yang juga dilansir dari www.kaltimprov.go.id. (Lani/adv/diskominfokaltim)