Penulis: Akmal Fadhil
SAMARINDA, Presisi.co — Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, akhirnya angkat bicara mengenai pengadaan mobil dinas jabatan senilai Rp8,5 miliar yang menuai sorotan publik. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Rudy menegaskan bahwa pengadaan tersebut merupakan langkah untuk menjaga representasi dan kewibawaan daerah di kancah nasional.
Rudy menjelaskan bahwa hingga saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim belum menyediakan kendaraan dinas khusus untuk operasionalnya di wilayah Kaltim. Kendaraan mewah senilai miliaran rupiah tersebut justru ditempatkan di Jakarta guna menunjang agenda kedinasan kepala daerah di ibu kota.
“Untuk mobilitas di Kaltim, saya masih menggunakan kendaraan pribadi. Mobil dinas yang baru itu adanya di Jakarta, karena di sana intensitas kegiatan kepala daerah sangat tinggi,” ujar Rudy Mas’ud kepada awak media, Senin, 23 Februari 2026.
Rudy menekankan, posisi strategis Kaltim sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadikan provinsi ini sebagai pusat perhatian dunia atau "miniatur Indonesia". Hal ini berdampak pada banyaknya kunjungan tamu kenegaraan maupun investor asing, sehingga diperlukan kesiapan dari sisi protokoler dan fasilitas penyambutan.
“Kaltim ini miniatur, IKN ada di sini. Tamu yang datang tidak hanya dari dalam negeri. Tentunya saat menyambut, harus ada persiapan. Masa iya kepala daerah pakai mobil alakadarnya? Jangan dong. Kita harus menjaga marwah Kaltim dan masyarakatnya,” tegas Rudy.
Terkait besaran anggaran yang mencapai Rp8,5 miliar, Gubernur Rudy menjamin bahwa proses pengadaan telah mengacu pada aturan yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.
Dalam aturan tersebut, spesifikasi kendaraan dinas untuk gubernur diperbolehkan menggunakan tipe sedan hingga 3.000 cc atau jenis jeep hingga 4.200 cc.
“Untuk sedan diperbolehkan sampai 3.000 cc, dan jeep 4.200 cc. Kendaraan yang kita adakan ini hanya 3.000 cc. Jadi, secara teknis kami tidak melebihi ketentuan regulasi,” rincinya.
Menanggapi kritik soal harga kendaraan yang dinilai terlalu fantastis, Rudy menyebutkan bahwa nilai tersebut linear dengan kualitas dan spesifikasi keamanan kendaraan yang diperoleh untuk menunjang keamanan kepala daerah.
“Ada rupa, ada kualitas, ada harga. Kami tidak sekadar mengikuti harga, tapi mengikuti aturan Permendagri. Semuanya berjalan sesuai regulasi yang ada,” pungkasnya.
Penjelasan ini diharapkan dapat meredam polemik di masyarakat mengenai prioritas anggaran Pemprov Kaltim, sembari menegaskan pentingnya fasilitas penunjang bagi kepala daerah dalam menjalankan fungsinya sebagai representasi provinsi terkaya di Indonesia ini. (*)
Editor: Redaksi




