search

Advetorial

DPRD KaltimBantuan Hukum GratisHaji AlungMuhammad Syahrun

Tiba di Desa Lebaho Ulaq, Haji Alung Sampaikan Kabar Baik Tentang Bantuan Hukum Gratis

Penulis: Redaksi Presisi
Minggu, 12 Juni 2022 | 1.667 views
Tiba di Desa Lebaho Ulaq, Haji Alung Sampaikan Kabar Baik Tentang Bantuan Hukum Gratis
Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Syahrun saat foto bersama warga di Desa Lebaho Ulaq, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara. (Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Masyarakat di Desa Lebaho Ulaq, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara tak perlu lagi khawatir jika bersinggungan dengan perkara hukum. Khusus bagi masyarakat miskin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akan menanggung seluruh pembiayaan proses perkara, hingga selesai. 

Hal tersebut, disampaikan langsung oleh anggota DPRD Kaltim, Muhammad Syahrun dihadapan puluhan masyarakat Desa Lebaho Ulaq, saat Sosiliasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum pada Sabtu, 11 Juni 2022. 

"Tidak perlu bingung atau khawatir lagi mencari bantuan hukum. Semua biaya ditanggung seutuhnya oleh pemerintah melalui APBD," terang politisi Golkar yang karib disapa Haji Alung itu.

Pernyataan tersebut, Haji Alung tegaskan sebagai nawaitu lahirnya perda yang sejak tahun lalu gencar ia sampaikan kepada masyarakat Kutai Kartanegara, dari satu desa ke desa lainnya.

“Maka dari itu, semua anggota (DPRD Kaltim) terjun ke lapangan melakukan sosialisasi perda ini. Termasuk produk-produk hukum lain yang wajib diketahui masyarakat,” terangnya.

Lanjut dikatakan Haji Alung, masyarakat yang ingin mendapat bantuan hukum dapat menyiapkan kelengkapan berupa, foto kopi KTP, Surat Keterangan Miskin dan uraian pokok perkara dan dokumen yang berkaitan.

“Tinggal masyarakat menunjuk, LBH (Lembaga Bantuan Hukum,Red) mana yang ingin dijadikan pendamping. Bisa minta bantuan kepala desa juga,” urainya.

 

Selama sosper  tersebut, Haji Alung juga didampingi akademisi dari Universitas 17 Agustus Samarinda, Abdul Rokhim. 

Tak lupa, Haji Alung sampaikan terima kasih atas tingginya antusias warga selama sosper berlangsung. Ia berharap, kehadirannya kali ini, melengkapi minimnya pengetahuan masyarakat desa akan hukum, dan menjawab seluruh kekhawatiran konstituennya terkait bantuan hukum secara cuma-cuma yang ditawarkan oleh pemerintah. (*)

Editor: M. Yusuf