search

Hukum & Kriminal

Penganiayaan Anak di bawah umurTRC-PPA Kaltim

Kabur dari Rumah, Remaja Putri Samarinda Dianiaya dan Dijual Pacar ke Pria Hidung Belang

Penulis: Jati
Senin, 06 Juni 2022 | 1.450 views
Kabur dari Rumah, Remaja Putri Samarinda Dianiaya dan Dijual Pacar ke Pria Hidung Belang
Ilustrasi. (Internet)

Samarinda, Presisi.co - Sejumlah luka memar yang mewarnai tubuh mungil Bulan (14) bukan nama sebenarnya, jadi saksi bisu, tindakan kejam sang kekasih terhadap dirinya.

Penganiayaan yang dialami Bulan ini, bermula saat dirinya memilih kabur dari rumah, lantaran sering beradu mulut dengan sang kakak. Bulan yang saat itu baru saja mengenal D (20) kekasih barunya, justru terjerembab dalam lubang gelap di masa mudanya.

Pertengahan Mei 2022 lalu, Bulan yang saat itu menetap di indekos D, dipaksa berhubungan layaknya suami istri. Padahal saat itu, hubungan Bulan dan D, belum juga genap seminggu. 

"Baru saja kenal, pacarnya langsung mengajak berhubungan intim. Dia (Bulan) pasrah karena dibujuk," ungkap Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur, Rina pada Minggu, 5 Juni 2022, kemarin.

Perbuatan bejat D terhadap Bulan, ternyata berlanjut ke arah yang lebih mengerikan. 

Secara diam-diam, D menjual Bulan kepada lelaki hidung belang lewat aplikasi pesan instan MiChat. Untuk sekali melayani tamu, Bulan menerima bayaran sebesar Rp 400-600 ribu. Meski begitu, uang tersebut tidak langsung diterima oleh bulan melainkan diambil sang pacar.

"Jadi ada luka memar di badannya, mata juga bengkak dipukul pacarnya karena tidak mau melayani tamu," ucapnya saat dihubungi wartawan, Minggu (5/6/2022) siang.

Kepada anggota TRC-PPA Kaltim, Bulan juga mengaku bahwa dirinya telah 10 kali dijual sang pacar dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

"Setelah menerima laporan itu kami langsung memberikan pendampingan terhadap korban ke Polsek Samarinda Kota. Jadi laki-lakinya ini kabur," jelasnya.

Terpisah, Kapolsek Samarinda Kota, AKP Jajat Sudrajat saat dikonfirmasi menguraikan bahwa saat ini pihaknya telah menerima laporan atas kasus tersebut.

"Iya laporannya sudah masuk. Saat ini masih dalam proses lidik," sebutnya.

AKP Jajat juga menerangkan, terkait kasus tersebut pihaknya juga telah mengamankan satu orang terduga pelaku.

"Untuk identitas belum dapat dibeberkan, namun kini sudah kami amankan satu orang dan satu lagi masuk dalam daftar DPO," pungkasnya. (*)

Editor: Yusuf