TIDAR Samarinda Gelar Diskusi Publik Tentang IKN, Undang Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI Sebagai Narasumber
Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 13 Mei 2022 | 1.898 views
Samarinda, Presisi.co - Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Kota Samarinda menggelar diskusi publik tentang Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) bersama para elemen muda pada Kamis, 12 Mei 2022.
Acara tersebut menghadirkan narasumber anggota Pansus IKN Nusantara sekaligus Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dapil Kaltim, Budisatrio Djiwandono, Ketua PC TIDAR Samarinda, Garin Yudha Primaditya selaku moderator, serta dihadiri elemen anak-anak muda dan mahasiswa.
Dalam gelaran bertemakan "Sosialisasi UU tentang IKN" Itu, Garin Yudha Primaditya menuturkan agenda ini dilakukan guna memberi ruang anak muda agar bisa menuangkan ide, pikiran, serta gagasan mereka terhadap agenda pembangunan, satu di antaranya mengenai isu pemindahan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
"TIDAR hadir mengadakan kegiatan ini, dan kami tau pak Budi lagi ke Samarinda. Dengan waktu singkat, alhamdulillah ratusan kaula muda ikut datang di kegiatan ini," ungkap Garin kepada awak media.
Garin juga menyebutkan terkait sosialisai UU IKN itu, ketika sasaran sosialisasi adalah kaum milenial, maka tentunya juga harus melibatkan generasi muda tersebut.
"Semoga kawan-kawan yang mempunyai pemikiran bagus itu tetap bertahan, dan terus mau memberikan ide cemerlang, serta semoga pemangku kebijakan bisa merealisasikan catatan-catatan terhadap agenda pemindahan IKN," harap Garin.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI, Budisatrio Djienadono, menyampaikan terima kasihnya kepada anak-anak muda asal Kota Tepian yang bersedia meluangkan waktu mengikuti gelaran diskusi publik tersebut.
Budisatrio sapaannya ini mengapreasiasi para kaula muda yang berani memberikan catatan-catatan atas upaya pemindahan IKN ke Kabupaten PPU.
"Ini yang saya sangat senang dengan seluruh anak muda di Samarinda, dari diskusi publik saya mendapatkan aspirasi tentang persiapan IKN seperti kesiapan SDM, hingga soal rehabilitasi hutan dan lahan yang selama ini ter-degradasi akibat aktivitas ekonomi, dan juga kondisi infrastruktur di 10 kabupaten/kota di Kaltim,” ucap Budisatrio.
Politisi dari Partai Gerindra itu berharap pembangunan IKN tak hanya terfokus di lahan seluas 265.000 hektar di Kabupaten PPU saja, namun perhatian kepada 10 Kabupaten/Kota di Kaltim juga diberikan.
“Termasuk masyarakat adat yang selama ini tinggal di IKN, semoga nantinya ada penyelesaian-penyelesaian yang baik khususnya mereka yang tinggal di IKN. Dan juga yang paling penting adalah ketahanan pangan di Kalimantan Timur,” pungkasnya. (*)