Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 08 April 2022 | 642 views
Tenggarong, Presisi.co - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) 2023 di Ruang Serbaguna Kantor Bappeda Kukar, Kamis (7/4/2022).
Musrenbang yang telah memasuki tahap keempat sebelum RKPD tahun 2023 ditetapkan turut dihadiri Wakil Bupati Kukar, Kepala Bappeda Kaltim, dan seluruh OPD di Kukar.
Ada tiga usulan yang menjadi fokus pembahasan dalam Musrenbang RKPD 2023 ini, yakni peningkatan infrastruktur dasar, konektivitas antar wilayah, dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin dalam Musrenbang menyampaikan bahwa infrastruktur dasar dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi fokus Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 sebagai bentuk kesiapan Kukar menyambut Ibu Kota Negara (IKN) serta menjadi daerah mitra IKN untuk tumbuh bersama.
Rendi juga mengatakan ada beberapa usulan yang disampaikan kecamatan, diantaranya pengentasan wilayah tanpa jaringan seluler atau blank spot di beberapa titik di Kukar, perbaikan kemiskinan hingga ketersediaan air bersih.
“Beberapa hal yang disampaikan akan kita prioritaskan di 2023, artinya kedepan fokus OPD betul-betul membaik,” ungkap Rendi.
Disamping itu Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Syarifah Vanesa Vilna mengatakan, hasil yang didapat dari Musrenbang dipastikan akan ditindaklanjuti oleh Bappeda dan menjadi catatan penting bersama organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Hanya saja, Vanesa menerangkan, hal tersebut akan disesuaikan dengan prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
“Jadi pada proses rancangan akhir RKPD nanti, agar bisa mengakomodir yang menjadi catatan kita ini, sepanjang kapasitas keuangan tersedia,” jelas Vanesa
Sementara menurut Kepala Bappeda Kaltim M Aswin, hasil rangkaian Musrenbang Kukar ini, akan dilakukan pra Musrenbang pada pertengahan April mendatang. Hal ini memberikan kesempatan apabila masih ada pokok pikiran dari legislatif ataupun aspirasi masyarakat yang belum tertampung.
“Karena memang anggota DPRD harus memperjuangkan aspirasi konstituennya,” tutup Aswin.
Aswin juga meminta Pemkab Kukar, untuk menyelaraskan hasil Musrenbang dengan target indikator makro pembangunan daerah agar selaras dengan arah kebijakan pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim.