search

Advetorial

BBM Ecerandprd samarindaSubandi

Ini Alasan Wakil Ketua DPRD Samarinda Agar Pertamina Buka 24 Jam

Penulis: Jati
Rabu, 27 April 2022 | 1.178 views
Ini Alasan Wakil Ketua DPRD Samarinda Agar Pertamina Buka 24 Jam
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi memahami jika keberadaan bisnis bahan bakar minyak (BBM) eceran yang sering kali ditemui di pinggir jalan, cukup membantu mobilitas pengendara. 

Kendati demikian, bukan berarti hal tersebut dapat terus dibenarkan, mengingat risiko dan legalitas yang memang belum ada.

Subandi mengatakan bahwa hal ini merupakan dilema. Sebab, sebelumnya juga telah ada wacana jika pemerintah akan segera menertibkan para penjual BBM eceran maupun Pertamini.

Meski begitu, dirinya menyebutkan bahwa penertiban itu pun merupakan konsekuensi yang harus tetap dilakukan.

“Masyarakat pasti akan agak kesulitan. Tetapi ini semua demi kebaikan bersama mengingat resiko yang juga cukup tinggi. Seandainya saja kejadian seperti kemarin, itubkan mengetikan juga. Apalagi ini sudah menjamur. Saya dukung saja jika ingin ditertibkan sebab aturannya itu tidak boleh," ucap Subandi saat dikonfirmasi, Rabu (27/4/2022).

Meski begitu, dirinya juga meminta kepada pihak Pertamina agar membuat kebijakan dalam menambah jam operasional SPBU menjadi 24 jam.

“Dulu kan masih ada SPBU yang 24 jam. Sekarang sudah tidak ada sepertinya. Maka saya mendorong Pertamina untuk mengupayakan 2 hingga 3 SPBU agar bisa buka 24 jam. Supaya masyarakat tidak kesulitan kehabisan BBM tengah malam saat diperjalanan,” ungkapnya.

Subandi menguraikan, bahwa pihaknya juga akan melakukan rapat dengar pendapat bersama instansi terkait dan mengundang Dinas Perdagangan serta pihak Pertamina untuk membicarakan hal itu lebih lanjut.

“Wacana pemerintah itu saya dukung, saya akan melakukan rapat nantinya,” imbuh Subandi.

Sementara, terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda terkait penjualan BBM, Subandi menjelaskan bahwa aturan terkait eceran itu memang belum ada.

“Yang jelas untuk perda ini, kita lihat dulu keperluannya. Kalau memang harus dibuatkan, kita siap saja. Apalagi jika ada permintaan dari Pemkot atau hasil diskusi teman-teman ingin membuat itu akan kita musyawarah kan,” pungkasnya. (*)

Editor: Yusuf