search

Hukum & Kriminal

Pengedar Ditangkap PolisiTim Hyena SamarindaPolresta Samarinda

Dua Pengedar Sabu Dibekuk Tim Hyena Polres Samarinda

Penulis: Jati
Minggu, 10 April 2022 | 1.806 views
Dua Pengedar Sabu Dibekuk Tim Hyena Polres Samarinda
Barang bukti yang diamankan Tim Hyena Polres Samarinda dari tangan pelaku. (Istimewa)

 

Samarinda - Tim Hyena Satreskoba Polresta Samarinda berhasil meringkus dua orang pria yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

Kedua pria tersebut diketahui bernama Muhammad Nasri alias Asri (37) serta Adi (36). Keduanya ditangkap polisi di dua tempat yang berbeda.

Dari penyelidikan awal, petugas lebih dulu mengamankan Asri saat dirinya tengah melintas mengendarai sepeda motor Yamaha Xride nopol KT 2065 BBZ miliknya di Jalan Kenanga, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.

"Saat kami sedang memantau di TKP dan pelaku dengan ciri-ciri yang sama melintas, kemudian langsung kami hadang dan melakukan penggeledahan," ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto saat dikonfirmasi, Minggu (10/4/2022). 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga poket narkoba jenis sabu yang terletak di kantong baju milik Asri.

"Dan kami mengamankan tiga poket sabu-sabu seberat 21,83 gram bruto, dari kantong baju pelaku (Asri)," ungkapnya. 

Dari pengakuan Asri kepada polisi, ia mendapatkan kristal mematikan itu dari tangan seseorang bernama Adi.

Petugas kemudian melakukan pengembangan berlandaskan informasi tersebut, dan langsung mendatangi Adi di indekosnya di Jalan AW Syahranie IV Blok E, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.

"Saat kami ke indekosnya tidak ada orang, tetapi saat digeledah ditemukan satu buah timbangan digital, dalam lemari kamar," jelasnya. 

Tak berhenti di situ, polisi pun kembali mencari keberadaan Adi yang ternyata diketahui sedang berada di Jalan AM Sangaji Gang 12, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang.

"Di sana kami berhasil mengamankan Adi Pulau, yang saat itu sedang berdiri di teras depan rumah. Kami menemukan satu unit handphone (di genggaman pelaku) serta uang tunai Rp 4.850.000 yang diduga hasil penjualan sabu-sabu," sebut Iptu Purwanto. 

Sementara itu, Iptu Purwanti mengaku bahwa ternyata Adi merupakan salah satu orang yang masuk dalam (Daftar Pencarian Orang) DPO kasus serupa.

"Dan ternyata Adi merupakan DPO kami," pungkasnya. (*)

Editor: Yusuf

Live Draw Taiwan Live Draw Cambodia Live Draw China Live Draw Japan Live Draw Taiwan Hari Ini Hasil Live Draw Japan Terbaru Live Draw China Update Tercepat Data Live Draw Cambodia Lengkap Live Draw Togel Kamboja pantau live draw Japan hari ini cek live draw China terbaru cek hasil live draw Cambodia terbaru pantau live draw Taiwan hari ini togel taiwan live draw togel kamboja togel japan togel taiwan Live Draw Togel China kudbanjarnegara kudbatang kudblora kudboyolali kudcilacap kuddemak kudjepara kudkabbanjarnegara kudkabbanyumas kudkabbatang kudkabboyolali kudkabdemak kudkabgrobogan kudkabjepara kudkabkaranganyar kudkabkebumen kudkabkendal kudkabklaten kudkabmagelang kudkabpati kudkabpekalongan kudkabpemalang kudkabpurbalingga kudkabpurworejo kudkabrembang kudkabsemarang kudkabsragen kudkabtegal kudkabtemanggung kudkabwonogiri kudkabwonosobo kudkaranganyar kudkebumen kudkendal kudklaten kudkotamagelang kudkotapekalongan kudkotasalatiga kudkotasurakarta kudkotategal kudmungkid kudpati kudpemalang kudpurbalingga kudpurwodadi kudpurwokerto kudpurworejo kudrembang kudslawi kudsragen kudsukoharjo kudsumbermakmur kudtemanggung kudungaran kudwonogiri