Tekan Angka Penyalahgunaan Narkoba, Anggota DPRD Kaltim M Udin Ajak Masyarakat Balikpapan Lakukan Ini
Penulis: Andi Desky Randy Pranata
Minggu, 06 Maret 2022 | 1.575 views
Balikpapan, Presisi.co - Anggota DPRD Kaltim M Udin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda Nomor 7 tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kelurahan Karang Rejo Kecamatan Balikpapan Tengah pada Minggu, 6 Maret 2022.
Dalam kegiataan tersebut Udin sampaikan jikaa tingkat penyalahgunaan narkotika di Kaltim masih tinggi. Masyarakat diharapkan dia memahami segala jenis obat-obatan terlarang dan berperan aktif dilingkungannya dalam rangka pencegahan.
"Intinya harus kita tekan angka penyalahgunaan narkotika, untuk itu harus ada peran aktif dari masyarakat juga untuk tidak segan melaporkan bila ada yang terindikasi menggunakan atau menyebarkan narkotika," jelasnya.
Masyarakat diminta politisi Golkar tersebut untuk peka terhadap lingkungannya dimulai dari keluarga. Apalagi mengingat jumlah pengguna narkoba didominasi generasi milenial.
"Melihat peningkatan penggunaan narkoba, tindak kriminal, kebanyakan dari kaum milenial, jadi ini kita laksanakan untuk penyadaran agar tidak terpengaruh narkoba," ucapnya.
Pemerintah mulai dari tingkatan provinsi, kabupaten kota diharap Udin dapat memberikan edukasi dan serta menghadirkan kegiatan yang positif agar bisa mengembangkan kreatifitas anak muda dan menjauhi narkoba.
"Karena anak muda itu awalnya coba-coba malah jadi ketagihan. Makanya sekarang bagaimana caranya kita untuk mengembangkan anak muda sehingga tidak terpikir untuk gunakan narkoba," paparnya. (*)