search

Daerah

koni kaltimCalon Ketua KONI KaltimMusliminRakerprov KONI Kaltim

Calon Ketua KONI Kaltim Wajib Kantongi 30 Persen Suara

Penulis: Yusuf
Sabtu, 22 Januari 2022 | 2.726 views
Calon Ketua KONI Kaltim Wajib Kantongi 30 Persen Suara
Ketua Panitia Rakerprov KONI Kaltim, Muslimin. (Yusuf/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Pemimpin baru Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera ditentukan melalui Musyawarah Wilayah KONI Kaltim yang rencananya digelar dalam waktu dekat ini. 

Ketua Panitia Rakerprov KONI Kaltim, Muslimin menuturkan, sebelum melangkah ke Muswil, pihaknya terlebih dahulu akan melaksanakan rapat kerja wilayah atau Rakerprov pada Sabtu, 29 Januari 2022 mendatang di Hotel Aston, Samarinda.

"Nanti akan dibahas mengenai tata tertib dan syarat-syarat calon ketua KONI mendatang," katanya. 

Setelah itu, akan dibentuk tim penjaringan calon Ketua KONI Kaltim. Terpenting, masing-masing calon nantinya wajib mendapat dukungan 30 persen masing-masing dari cabang olahraga (cabor),10 pengurus kabupaten/kota dan badan fungsional. 

KONI Kaltim saat ini berjumlah 81 anggota. Masing-masing terdiri dari 65 cabor, 10 KONI kabupaten/kota dan 6 badan fungsional. 

"Itu syarat khusus yang memang sudah diterapkan oleh KONI Pusat," tegasnya. 

Hingga kini, banyak tokoh yang disebut Muslimin tertarik menggantikan Zuhdi Yahya yang telah memimpin KONI Kaltim selama 2 periode. Di antaranya, Ketua KONI Bontang Aminullah atau Emil, Mantan Kepala Bappeda Kaltim Jairin Zain dan Wakil Ketua IV KONI Kaltim Rusdiansyah Aras. 

"Siapa pun yang berniat maju tentu harus memenuhi syarat khusus tadi. Terpenting, bagaimana respon positif masing-masing anggota KONI Kaltim terhadap para calon nantinya," kata Muslimin mengakhiri. (*)

Editor: Yusuf