search

Berita

KONI KaltimPorprov ke-VIIIPorprov KaltimAtlet Luar ProvinsiJadwal Porprov Kaltim 2026

KONI Kaltim Larang Atlet Luar Provinsi Berlaga di Porprov ke-VIII Tahun 2026 di Paser

Penulis: Muhammad Riduan
16 menit yang lalu | 0 views
KONI Kaltim Larang Atlet Luar Provinsi Berlaga di Porprov ke-VIII Tahun 2026 di Paser
Ketua Umum KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras. (Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII di Kabupaten Paser pada 2026, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi memperketat aturan mutasi atlet. Salah satu poin penting yang ditegaskan adalah larangan perekrutan atau mutasi atlet dari luar provinsi Benua Etam.

Ketua Umum KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras menyampaikan kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kemurnian kompetisi serta memastikan Porprov menjadi ajang pembinaan atlet lokal Kaltim, bukan sekadar mengumpulkan atlet dari daerah lain untuk mengejar bonus.

“Kami tegas tidak mau kecolongan lagi. Atlet dari luar Kaltim hanya mengejar bonus berlaga di Porprov, tapi di PON mereka tidak bisa membela Kaltim,” tegas Rusdi karibnya, pada Jumat 5 Desember 2025.

Larangan ini diterapkan tak terlepas berdasarkan evaluasi penyelenggaraan Porprov Kaltim sebelumnya, di mana sejumlah atlet dari luar Kaltim hanya tampil sementara di Porprov namun tidak dapat memperkuat Kaltim di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON).

Meski begitu, KONI Kaltim masih membuka ruang mutasi atlet, namun hanya untuk perpindahan antar daerah di dalam provinsi. Contohnya, atlet yang sebelumnya membela Kabupaten Berau masih diperbolehkan pindah membela Penajam Paser Utara (PPU) atau kabupaten/kota lain di Kaltim.

Aturan mutasi internal tetap harus memenuhi syarat, yakni ada nya persetujuan Pengkab/Pengkot asal dan tujuan., selanjutnya proses mutasi diketahui dan disahkan oleh kedua KONI daerah.

Rusdi mencontohkan kasus pada Porprov Berau 2022 ketika seorang atlet angkat berat dari Kalimantan Utara (Kaltara) pindah ke Berau dan meraih medali emas. Namun, pada PON, atlet tersebut kembali membela Kaltara.

Tercatat, sekitar 12 persen atlet yang berlaga di Porprov sebelumnya merupakan atlet luar Kaltim yang berasal dari Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Kaltara, dan Sulawesi Selatan.

"Kondisi ini dinilai merugikan Kaltim karena atlet-atlet tersebut tidak berkontribusi untuk kontingen Kaltim di ajang multi-event nasional," ucapnya.

Dengan diberlakukannya larangan mutasi atlet luar provinsi, KONI Kaltim berharap Porprov VIII Paser 2026 benar-benar menjadi wadah kompetitif bagi atlet-atlet lokal untuk berkembang dan layak diproyeksikan ke jenjang nasional. (*)

Editor: Redaksi