search

Daerah

Muhammad Sa'baniBupati PPU Ditangkap KPKOTT KPK di PPUAbdul Gafur Mas'ud

Bupati PPU Ditangkap KPK, Sekda Kaltim: Syukuri Apa yang Ada!

Penulis: Yusuf
Kamis, 13 Januari 2022 | 2.244 views
Bupati PPU Ditangkap KPK, Sekda Kaltim: Syukuri Apa yang Ada!
Sekda Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Sa'bani. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Sa'bani angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) bersama 10 orang lainnya pada Rabu, 12 Januari 2022. 

Sa'bani tegas mengingatkan agar seluruh kepala daerah di Benua Etam- sebutan Kaltim tidak tergiur melakukan tindak pidana korupsi melalui suap ataupun gratifikasi yang dilakukan dengan sengaja ataupun tidak. 

"Patuhilah peraturan, syukurilah apa yang ada," ujar Sabani pada Kamis, 13 Januari 2022. 

Ia menambahkan, kasus korupsi yang terjadi di Kaltim hendaknya menjadi catatan penting bagi tiap kepala daerah agar terhindar dari jerat lembaga Antirasuah itu.

"Mudahan-mudahan semua bisa menjaga diri, jangan sampai terjebak. Kita kan gak tahu terjebak tanpa sadar. Mudahan-mudahan kita bisa mengendalikan diri masing-masing," tegasnya.

Sabani menegaskan pencegahan korupsi penting dilakukan. Pejabat daerah bisa melihat tanda-tanda mengarah ke kasus korupsi. Menurutnya hal itu bisa dilakukan pencegahan sejak dini.

"Jangan tergiur, kita bisa melihat signal-signal yang mengarah ke arah sana. Kita harus upayakan mencegah, karena mencegah itu lebih penting," pesannya. 

Diberitakan sebelumnya, AGM ditangkap KPK karena diduga terlibat suap dan gratifikasi. Meski demikian, Wakil ketua KPK Nurul Ghufron seperti yang dilansir melalui Suara.com - jaringan media Presisi.co menyebut jika saat ini tim satgas KPK masih bekerja di lapangan. Sekaligus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pihak-pihak yang ditangkap.

"Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," kata Ghufron. (*)

Editor: Yusuf