OTT KPK di PPU, Bupati Abdul Gafur Mas'ud Diduga Terlibat Suap dan Gratifikasi
Penulis: Yusuf
Kamis, 13 Januari 2022 | 2.485 views
Presisi.co - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) bersama 10 orang lainnya melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 12 Januari 2022.
Wakil ketua KPK Nurul Ghufron seperti yang dilansir melalui Suara.com - jaringan media Presisi.co menyebut bahwa AGM diduga terlibat dugaan korupsi menerima suap dan gratifikasi.
"Atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," singkat Ghufron, Kamis (13/1/2022).
Terkait detail kasus, lanjut dikatakan Ghufron jika saat ini tim satgas KPK masih bekerja di lapangan. Sekaligus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pihak-pihak yang ditangkap.
"Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," ucap Ghufron.
Ia menyebut penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib pihak-pihak yang ditangkap. Apakah akan berstatus tersangka atau tidak.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut salah satu yang ditangkap dalam operasi senyap yakni Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'Ud.
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah kaltim yaitu Bupati penajam paser utara," kata Firli.