search

Andi HarunIsran Noor

DIPA dan Dana TKDD Diserahkan ke 10 Kabupaten/Kota di Kaltim, Kota Samarinda Kebagian Rp 1,5 Triliun

Penulis: Jeri Rahmadani
Senin, 06 Desember 2021 | 1.205 views
DIPA dan Dana TKDD Diserahkan ke 10 Kabupaten/Kota di Kaltim, Kota Samarinda Kebagian Rp 1,5 Triliun
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menerima alokasi dana transfer ke daerah tahun 2022 dari Gubernur Kaltim, Isran Noor, Senin, 6 Desember 2021 di Hotel Mercure Samarinda. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022 telah disalurkan kepada 10 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin, 6 Desember 2021 di Ballroom Hotel Mercure Samarinda.

Dari penyerahan DIPA tersebut, Pemerintah Kota Samarinda menerima alokasi dana transfer daerah tahun 2022 sebesar Rp 1,5 triliun dari pemerintah pusat yang diserahkan oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor, kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Ditemui awak media, Andi Harun berharap dana transfer daerah yang terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus itu bisa secepatnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Adapun rincian dana transfer daerah yang diterima oleh Kota Samarinda berupa dana bagi hasil Rp 519 miliar, dana alokasi umum Rp 660 miliar, dana alokasi khusus fisik Rp 47 miliar, dan dana alokasi khusus non fisik Rp 278 miliar serta dana insentif Rp 27 miliar.

Jumlah dana transfer yang diterima oleh Pemkot Samarinda untuk tahun 2022 ini lebih besar dibandingkan dengan dana transfer yang diterima tahun 2021 sebesar Rp 1,3 Triliun. Di tahun 2021, sebagian dana TKDD itu juga sempat mengalami refocusing untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

Dengan dana TKDD ini, kata Andi Harun, pihaknya berkomitmen bakal menggunakannya sesuai peruntukkan yang telah ditetapkan, terhadap dana tersebut dan juga merealisasikan program-program prioritas pada masa kepemimpinannya.

"DBH akan dipakai untuk mendukung program prioritas Pemkot Samarinda, untuk dana yang sudah diarahkan seperti alokasi khusus itu akan kita pergunakan sebaik-baiknya," imbuhnya.

Untuk diketahui, penyerahan DIPA dan daftar alokasi TKDD itu juga dihadiri oleh seluruh kepala daerah dan pimpinan lembaga se-Kalimantan Timur.

Total ada Rp 20 triliun anggaran yang dialokasikan ke seluruh satuan kerja dan kebupaten/Kota termasuk di Pemprov Kaltim pada tahun 2022 mendatang. (*)

Editor: Yusuf