search

Daerah

Normalisasi 99 Bangunan SKMPemkot Samarinda Andi Harun Samarinda

Tak Selesai Akhir Tahun Ini, Normalisasi SKM Diprogram Ulang 2022 Mendatang

Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 02 Desember 2021 | 1.461 views
Tak Selesai Akhir Tahun Ini, Normalisasi SKM Diprogram Ulang 2022 Mendatang
Segmen 1 daerah aliran Sungai Karang Mumus (SKM). (Jeri Rahmadani/Presisi.co).

Samarinda, Presisi.co -  Normalisasi daerah aliran sungai (DAS) Sungai Karang Mumus (SKM) yang sebelumnya ditarget rampung akhir tahun 2021 ini rupanya belum bisa dicapai.

Sebelumnya, sebanyak 99 bangunan di segmen 1 DAS SKM mulai dari Jembatan Ruhui Rahayu hingga Jembatan Gang Nibung di Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu, akan dibongkar oleh Pemerintah Kota Samarinda.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyebut, kegiatan normalisasi tertunda lantaran terkendala verifikasi data pemilik 99 bangunan yang akan dibongkar.

"Target sebenarnya Desember 2021 ini. Tapi mungkin akan mundur hingga Januari 2022. Itu karena ada verifikasi data yang masih memerlukan tambahan waktu," ucapnya saat dikonfirmasi di Balai Kota, Kamis, 2 Desember 2021.

Meski demikian, ditegaskan Andi Harun dapat dikonfirmasi bahwa kegiatan normalisasi di segmen tersebut telah dijamin oleh Balai Wialyah Sungai (BWS) Kalimantan IV. Tinggal, menunggu penyelesaian masalah sosial yang masih dalam tahap verifikasi data.

"Tapi yang pasti normalisasi itu salah satu prioritas kita di tahun 2022," lanjutnya.

Disinggung turut adanya pembayaran kepada sebagian warga pada 2008 silam di segmen tersebut, Andi Harun menyebut itu adalah salah satu alasan lawasnya proses verifikasi. Ia menegaskan pihaknya mengedepankan langkah kehati-hatian lantaran melibatkan keuangan APBD Samarinda. Selain itu, dirinya juga menyayangkan setelah dilakukannya pembayaran tak langsung dilakukan eksekusi saat pemerintahan sebelumnya.

"Kalau datanya sudah selesai, harusnya dari sekarang sudah bisa. Hanya karena masih dilakukan validasi dan verifikasi, sehingga dibutuhkan waktu lagi," ungkapnya.

Untuk diketahui, bahwa anggaran relokasi dan biaya kerohiman atas 99 bangunan tersebut telah tersedia sebesar Rp 4,9 miliar melalui APBD Perubahan 2021. Dengan demikian, dijelaskan Andi Harun akan terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), sehingga kegiatan normalisasi akan diprogramkam kembali pada 2022 mendatang.

"Karena kemungkinan tidak akan selesai di Desember 2021 ini. Mungkin di Januari 2022 nanti," pungkasnya. (*)