search

Advetorial

Ardiansyah SulaimanPemkab Kutim

Bupati Ardiansyah Minta Supartono Fokus Jalankan Reformasi Birokrasi di Kutim

Penulis: Pre01
Kamis, 25 November 2021 | 725 views
Bupati Ardiansyah Minta Supartono Fokus Jalankan Reformasi Birokrasi di Kutim
Bupati Ardiansyah saat melantik Supartono sebagai Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). (Pre01/Presisi.co)

Sangatta, Presisi.co - Supartono diberi amanah mengemban jabatan baru, yakni, Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dipimpin Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di ruang Tempudau, Kantor Bupati, Kamis (25/11/2021).

Pelantikan/pengambilan sumpah itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 821.2/661/BKPP-MUT/XI/2021 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dalam jabatan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.

Supartono sebelum menjabat Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutim (eselon III B).

“Pertama-tama saya ucapkan selamat mengemban tugas dan tanggungjwab baru kepada inspektur pembantu wilayah IV inspektorat daearh yang dilantik hari ini. Saya minta kepada saudara untuk dapat bekerja dengan penuh dedikasi serta tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai inspektur pembantu wilayah IV inspektorat daerah,” pintahnya.

Dikatakan Ardiansyah, reformasi birokrasi merupakan salah satu program pemerintah yang berfokus pada penerapan prinsip-prinsip clean government dan god governance. sasaran reformasi birokrasi berupa terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel (berintegritas tinggi, bersih dari praktik kkn dan akuntabel pada publik) serta birokrasi yang efektif dan efisien dengan menggunakan seluruh sumber daya yang dimiliki secara efrktif dan efesien untuk kepentingan publik, serta pelayanan publik berkualitas yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut Ardiansyah menambahkan, penting peranan fungsi pengawasan yang dilakukan inspektorat daerah sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) selama ini dinilai belum optimal. Karena masih adanya pejabat yang tersangkut kasus korupsi dan efisiensi pengelolaan keuangan.

Sistem pengawasan, ibarat sistem imun tubuh yang melindungi sistem pemerintahan dari dalam dengan tujuan peningkatan kualitas transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah. Hal ini menjadi tantangan bagi inspektorat daerah untuk terciptanya sistem pengawasan yang kuat.

“Sistem pengawasan internal yang kuat merupakan elemen penting untuk menjaga agar clean government dapat terwujud,” ucapnya.

Lebih jauh dikatakan, penguatan fungsi APIP merupakan langkah yang mutlak untuk dilakukan, sehingga fungsi pengawasan didalam pemerintahan daerah menjadi efektif dan dapat diandalkan.

“Terakhir saya, berpesan kepada saudara yang dilantik hari ini, untuk senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, bekerja dengan baik, profesional dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Hindari sikap-sikap dan perbuatan tercela, yang menyimpang dari kejujuran dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sambungnya. Jaga selalu martabat diri dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Suroto, Plt Asisten Administrasi Umum Rizali Hadi, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Misliansyah, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompi) dan undangan lainnya. (*)