search

Advetorial

CPNS KutimTes CPNSPemkab KutimKasmidi Bulang

Ini Pesan Khusus yang Disampaikan Wakil Bupati Kasmidi Dihadapan Ratusan CPNS Kutim

Penulis: Pre01
Rabu, 24 November 2021 | 966 views
Ini Pesan Khusus yang Disampaikan Wakil Bupati Kasmidi Dihadapan Ratusan CPNS Kutim
Ratusan CPNS yang akan memperebutkan 65 formasi di Pemkab Kutim. (Pre01/Presisi.co)

Sangatta, Presisi.co - Sebanyak 113 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), mengikuti Seleksi Kempentensi Bidang (SKB) untuk memperebutkan 65 formasi. Ratusan CPNS itu, adalah mereka yang telah dinyatakan lulus pada tahapan Seleksi Kompentensi Dasar (SKD), berdasarkan pengumuman hasil SKD CPNS 2021 oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kutim, pada 29 Oktober 2021 lalu.

Seleksi yang dimulai pukul 07.30 wita dibuka Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, di Aula, BKPP Kutim, Rabu (24/11/2021).

Dihadapan CPNS yang akan mengikuti SKB itu, Kasmidi mengatakan di era pemerintahan sekarang harapan dan tuntutan masyarakat terhadap sosok birokrat sangatlah besar. Antara lain, tuntutan profesionalisme, kinerja yang berkualitas dengan output kerja yang memuaskan bagi masyarakat.

Berikutnya, tuntuntan solusi terbaik dan stratejik yang aktual sebagi respon atas kebijakan dan permasalahan yang muncul. Selanjutnya, tuntutan untuk memperkokoh kerja yang solid dan sinergis di berbagai lapisan penugasan.

“Kemudian, tuntutan untuk lebih invovatif, kratif, responsif terhadap berbagai keadaan. Tuntutan kondisi prima para CPNS untuk mengabdi sesuai dengan kompetenssinya,” ucap Wabup Kasmidi.

Lebih lanjut Kasmidi mengungkap, berdasarkan hasil SKD CPNS dilingkungan Pemkab Kutim, yang diterima dan dapat mengikuti SKB adalah peserta yang telah dinyatakan lulus. Yaitu, mereka yang memenuhi nilai ambang batas dan berada pada peringkat tertinggi.

“Dari tiga besar, jumlah kebutuhan sebanyak 113 orang. Saya mengharapkan, yang mengikuti SKB pagi ini, agar dapat menyelesaikan seleksi CAT BKN dengan hasil yang memuaskan,” tutur Kasmidi.

Lebih jauh Kasmidi menjelaskan, hasil nilai SKB sebesar 60 persen akan diintergrasikan dengan nilai SKD sebesar 40 persen. Hasil akumulasi kedua nilai SKD dan SKB tertinggi yang akan dinyatakan lulus sebagai CPNS.

“Ke depan para CPNS mampu memperkuat dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Kutim secara umum dan secara khusus,” harap orang nomor dua di Pemkab Kutim ini.

Melihat kondisi saat ini, terhadap penyerapan Covid-19 Kabupaten Kutim masih dalam resiko penularan Covid-19, Wabup mengimbau kepada semua agar tetap wasdapa terhadap virus Covid-19.

“Jangan merasa aman, selalu terapkan protokol kesehatan dan mampu bersosialisasi dengan masyarakat, untuk menerapkan jaga jarak aman, pakai masker, rajin mencuci tangan, jauhi kerumunan dan tingkatkan imunitas,” tutup Kasmidi. (*)

Editor: Yusuf