Penulis: Naldi Ghifari
Kamis, 18 November 2021 | 929 views
Kukar, Presisi.co - Dalam waktu dekat, Pemerintah Daerah (Pemda) Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera merilis surat edaran baru. Setelah ditetapkan sebagai wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Memperbaharui surat edaran sebelumnya, saat masih menjalankan PPKM level 2.
"Justru kita coba untuk berkomunikasi dan berdiskusi dengan satgas kecamatan hingga desa, seperti apa langkah kita menghadapi (libur) Nataru ini," jelas Sunggono, Kamis (18/11/2021).
Tetapi belum lagi surat edaran tersebut tertib, tersiar kabar bakal ada penerapan PPKM level 3 secara serentak se-Nasional. Buntut pencegahan lonjakan kasus Covid-19, atau ditakutkan adanya lonjakan pandemi gelombang ketiga di Indonesia.
Tapi, Sunggono memastikan jika belum secara pasti mendapat informasi tersebut. Namun jika memang itu diberlakukan, tingkat daerah sejatinya siap menjalani aturan tersebut.
Tetapi ia juga mengatakan tidak akan sepenuhnya melakukan batasan-batasan itu, lebih memilih menyesuaikannya dengan kearifan lokal yang ada di Kukar.
"Jangan sampai sekedar mengikuti tapi tidak berkesesuaian dengan kondisi daerah masing-masing. Kita akan sesuaikan dan evaluasi kondisi kita, ya kita ambil jalan terbaik," tutupnya. (*)